Maman S. Mahayana
http://mahayana-mahadewa.com/
Apa maknanya hadiah Magsaysay bagi kebudayaan dan kemanusiaan? Penghargaan atas nama mendiang Presiden Filipina, Ramon Magsaysay (1907—1957) yang tewas dalam kecelakaan pesawat tahun 1957 itu dimaksudkan sebagai penghormatan kepada seseorang yang mempunyai kebesaran jiwa dan semangat, integritas dan perjuangan untuk kebebasan. Pendirian Yayasan Hadiah Magsaysay dilakukan sejumlah seniman dan cendekiawan Filipina untuk menghormati jasa-jasa mendiang presiden ke-3 Filipina itu. Itulah ruh, substansi, hakikat, yang mendiami makna hadiah Ramon Magsaysay yang dianggap sebagai sosok manusia yang berjiwa besar dan konsisten dalam memperjuangkan kebebasan sebagai hak manusia yang paling dasar. Dengan demikian, hadiah itu dicitrakan sebagai penghargaan atas perjuangan yang gigih, luhur, dan agung.
Hadiah Ramon Magsaysay itu dipandang hanya pantas, layak, dan patut diberikan kepada seseorang yang berjiwa besar, punya integritas, bercita-cita luhur dan agung, sarat idealisme, kaya gagasan besar, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang asasi: kejujuran, kebenaran, dan keadilan. Maka, ketika seseorang dinyatakan berhak memperoleh hadiah itu, nilai-nilai kemanusiaan yang paling dasar itu, serta-merta melekat dalam diri dan jiwa orang bersangkutan.
Di situlah makna simbolik hadiah Magsaysay. Ia seperti mewartakan perjuangan individu atau kelompok yang tak kenal lelah mengangkat martabat manusia dan kemanusiaan. Untuk itu Hadiah Magsaysay diberikan kepada orang-orang Asia pilihan atau mereka yang bekerja di Asia yang memperlihatkan kontribusinya dalam lima bidang, yaitu Layanan Pemerintah (government service), layanan masyarakat (public service), kepemimpinan komunitas (community leadership), Jurnalisme, Sastra dan Seni Kreatif (journalism, literature, and creative arts), dan Pemahaman Internasional (international understanding). Hadiah Magsaysay dengan begitu merupakan simbol perjuangan individu dalam kelima bidang itu yang berhasil memberi kontribusi penting bagi cita-cita dan kebebasan dalam mengangkat nilai-nilai kemanusiaan. Hadiah itu telah mencitrakan keagungan, keluhuran jiwa, keteguhan hati, dan idealisme mereka yang dianggap berhasil mengabdikan dirinya dalam membela kebenaran, keadilan, dan martabat manusia melalui kejujuran hati nurani.
Di sana ada nilai-nilai kepantasan, kelayakan dan kepatutan yang dilekatkan tersirat kepada peraih hadiah itu. Nilai kepantasan sebagai dasar untuk mengukur kiprahnya dalam memperjuangkan harkat manusia dan kemanusiaan itu memberi arti penting bagi perkembangan bidang atau karya yang ditekuninya. Ada kriteria atau ukuran yang dapat diacu pada kiprah, prestasi dan hasil karyanya. Jika terjadi kontroversi, muara perdebatannya mengacu pada karya-karya, prestasi, dan kiprah yang pernah dilakukannya. Jika ternyata karyanya memang menunjukkan kualitas yang luar biasa atas segala nilai yang diperjuangkannya, maka pantaslah atau sepantasnyalah ia memperoleh itu.
Dalam hal itulah nilai-nilai kepantasan mesti juga dilengkapi dengan nilai-nilai kelayakan. Di sini, ukuran kelayakan menyangkut kualitas karyanya, kontribusi dan sumbangannya bagi peradaban, kebudayaan, dan kehidupan kemanusiaan. Lalu, bagaimana pula dengan perkara kepatutan? Patutkah sebuah mahakarya yang dihasilkan melalui keringat dan penderitaan rakyat ditempatkan dengan nilai-nilai yang luhur dan agung? Borobudur atau Tembok Besar Cina, misalnya, adalah dua mahakarya yang pantas mendapat pujian sebagai prestasi manusia yang luar biasa. Penggagasnya atau arsitek yang memerintahkan pembangunan dua mahakarya itu, pantas pula mendapat pujian setinggi langit. Itulah prestasi yang tidak dapat direngkuh oleh sembarang manusia. Ia menuntut kepiawaian gagasan yang brilian, kerja keras yang tak kenal lelah, dan pengorbanan jiwa-raga manusia dan harta-benda yang luar biasa.
Prestasi penggagas kedua mahakarya itu, pantas dan layak mendapat pujian sebagai manusia super yang mengutamakan prestasi dan hasil, daripada proses. Semata-mata ia mengejar prestasi, tanpa mempertimbangkan korban-korban yang berjatuhan. Di sinilah seyogianya kita mulai berhitung tentang kepatutannya. Jika proses pembuatannya harus menelan sekian ribu korban nyawa manusia, patutkah ia mendapat pujian sebagai prestasi yang membanggakan (atau mengharukan)? Bukankah itu sebuah paradoks; kontradiksi antara pencapaian prestasi dan korban yang terlalu mahal. Jadi, ketika kita bicara tentang prestasi, kepantasan dan kelayakan boleh melekat di sana. Ada kesan bahwa itu merupakan pencapaian dari sebuah ambisi untuk mengusung prestasi dan prestise. Mahakarya yang dihasilkan melalui ambisi untuk mencapai prestasi tertinggi dan sekaligus dapat mengangkat prestise terhormat bagi masyarakat bersangkutan.
Ketika kita menghubungkaitkannya dengan proses pencapaiannya, soal kepatutan bolehlah kita perdebatkan. Mahakaryanya merupakan sebuah prestasi luar biasa, dan ia mengangkat prestise masyarakat bangsanya. Tetapi, patutkah pencapaian sebuah ambisi diraih melalui keringat, darah dan nyawa sekian manusia yang menjadi korbannya? Patutkah ia ditempatkan sebagai pejuang harkat kemanusiaan dan mengangkat martabat dan peradaban manusia, jika ia berdiri berkacak pinggang di atas deretan roh yang menjadi korbannya?
Hadiah apapun sebagai simbol mengangkat harkat dan martabat manusia, simbol perjuangan melawan penindasan dan nilai kemanusiaan, seyogianyalah tidak menutup mata pada prespektif kepantasan, kelayakan, dan kepatutan tadi.
***
Mengapa ada kontroversi ketika Pramoedya Ananta Toer dinyatakan sebagai Pemenang Hadiah Magsaysay untuk kategori jurnalistik, sastra, dan komunikasi kreatif? Pramoedya Ananta Toer sendiri memang sosok yang kontroversial. Riwayat perjalanan hidupnya panjang dan niscaya, melelahkan. Pada zaman perang kemerdekaan, ia ikut berjuang dan terpaksa mendekam di penjara Bukit Duri. Itulah risiko sebuah perjuangan, dan Pram menyadari itu. Selepas keluar penjara, ia kembali gigih, mengangkat gagasannya dan menyuarakan hati nurani kemanusiaan. Maka, pada dasawarsa tahun 1950-an, Pram lewat sejumlah cerpen dan novelnya, membuat potret gelap peperangan, menggugat penindasan, dan menyuarakan harkat kemanusiaan. Lewat esai-esainya, ia juga menolak campur tangan politik dalam wilayah sastra.
Dalam artikelnya yang berjudul “Kesusasteraan sebagai Alat” (Indonesia, No. 7, Th. III, Juli 1952) Pramoedya menolak campur tangan politik dalam wilayah kesusastraan. Dalam artikel itu, Pram menyatakan: “Biasanya faktor-faktor etik dan politik memainkan peranan penting dalam hasil-hasil kesusastraan yang dangkal. … Dan di daerah daerah di mana faktor-faktor politik menentukan, tak jarang apa yang dinamakan kesusastraan itu campur-aduk dan merupakan bahan gubal antara sastra, propaganda, antipati terhadap politik tertentu, dengan melupakan kemungkinan-kemungkinan lain. Dalam hal ini, kesusastraan yang sesungguhnya dikurbankan oleh dan untuk politik. Kesusastraan demikian adalah kesusastraan propaganda yang belum lagi patut mendapat nama kesusastraan.”
Di bagian lain artikel itu, Pram juga mengecam pandangan Mao Tse Tung yang mengatakan bahwa literature and art should serve people, especially the workers, peasants and soldiers.” Apa komentar Pram mengenai hal itu? Inilah pandangannya: “ Dan kalau mengingat bahwa Mao Tse Tung adalah seorang yang berkuasa di suatu daerah tertentu, dapat orang berseru: alangkah sempit batas-batas yang menentukan daerah kesusastraan itu. Sempit buat seorang pengarang yang menghendaki daerah yang lebih luas … Kesusastraan yang harus melayani masyarakat, tidak bedanya dengan pelayan di restoran yang harus memuaskan langganannya. … Ini adalah kesusastraan yang boleh dinikmati sambil makan-angin: kenikmatan yang murah. … Kebebasan kesusastraan sebagai kemutlakan seseorang pengarang untuk mencapai tujuannya berganti jadi perbudakan kesuastraan demi kepentingan politik.“
Begitulah, melalui sejumlah novel dan cerpennya, Pramoedya memberi penyadaran tentang bahaya penindasan dan penderitaan akibat perang; tentang moral dan harga diri; tentang kejujuran dan kebenaran yang berhadapan dengan kemunafikan dan penyesatan. Sementara itu, melalui sejumlah esainya, ia bersuara lantang mengusung kebebasan kreatif, idealisme dan kejujuran pada hati nurani ketika sastra berkehendak mengangkat harkat manusia. Esai-esai Pram juga lantang menentang tindakan represif dan campur tangan politik dalam wilayah kebudayaan dalam lingkup yang luas dan kesusastraan khususnya.
Sampai di situ, Pramoedya Ananta Toer –waktu itu— sesungguhnya sudah pantas mendapat anugerah hadiah Magsaysay, bersanding dengan Mochtar Lubis. Karya-karyanya dasawarsa itu, jelas memberi penyadaran atas segala derita akibat perang, betapa perang selalu melahirkan kesengsaraan berkepanjangan. Dan muara dari segala penderitaan itu, tidak lain: rakyat! Di situlah karya-karya Pram mendapat tempat terhormat dalam daftar panjang karya-karya perlawanan terhadap tirani, represi, penindasan, dan pemerkosaan harkat hidup manusia. Pram dasawarsa tahun 1950-an adalah sosok pejuang kemanusiaan, gigih dan tak kenal kompromi!
Sebelas tahun kemudian setelah Pram menulis “Kesusasteraan sebagai Alat” (1952) muncul tanggapan mengenai sepak-terjang Pram yang dilakukannya pada tahun 1960-an itu. Tulisan yang berjudul “Pramoedya Cuci Tangan sesudah sebelas Tahun” (Duta Masjarakat, Edisi Minggu, 17 Maret 1963) merupakan tanggapan atas berita yang dilansir rubrik “Lentera” Bintang Timur, 10 Maret 1963 mengenai kuliah umum Nyoto, 2 Maret 1963 di hadapan para mahasiswa Akademi Ilmu Sosial “Aliarcham”. Dikatakan Nyoto, “sudah datang waktunya untuk mengadakan penghentian terhadap segala perdebatan mengenai “seni itu berpolitik atau tidak” karena barang siapa masih berkata juga seni itu “nonpolitik”, sesungguhnya dia itu reaksioner.
“Dengan memuat ucapan Nyoto dalam “lentera”/Bintang Timur-nya tanggal 10 Maret 1963, agaknya Pram ingin cuci tangan. Dan yang pasti, dengan itu dia telah “menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri.”
Memasuki dasawarsa tahun 1960-an itu, sikap Pramoedya tampak berubah drastis. Apalagi setelah ia memegang rubrik “Lentera” harian Bintang Timur yang notabene adalah corong propaganda politik PKI. Buku Prahara Budaya (1995) yang disusun D.S. Moeljanto dan Taufiq Ismail berhasil mengungkapkan sebagian kecil dari apa yang terjadi sebenarnya pada masa itu. Beberapa tulisan Pram yang juga dimuat dalam buku itu, menunjukkan bagaimana terjadinya perubahan sikap dan perangai sosok seorang Pram. Dalam tulisan Pram yang menanggapi sebuah surat (Bokor Hutasuhut) yang ditujukan kepada H.B. Jassin (“Lentera”/Bintang Timur, 17 November 1963), Pram menyatakan perubahan sikapnya itu sebagai berikut:
“Kalau Saudara Bokor Hutasuhut membuka riwayat hidup saya yang tersimpan pada Balai Pustaka, akan melihat, bahwa di situ akan tertulis, bahwa saya menerima “pendidikan liberal” (1950), dan pada waktu itu pun saya seorang liberal. Saya meninggalkan liberalisme ini setelah bergaul dengan seniman-seniman Lekra, sekalipun prosesnya memakan waktu yang lama, tidak kurang dari tujuh tahun,” demikian tulis Pram. Selanjutnya, dikatakan pula, “Seseorang yang menyerah, bukan pejuang lagi, kalau ideologi perjuangannya dapat dipunahkan oleh musuhnya. Dan kalau seseorang berjuang tanpa sesuatu ideologi perjuangan, maka di dalam zaman modern ini hukumnya adalah petualangan.”
Boleh jadi karena sikap politiknya itu, Pram melihat orang per orang dari kacamata politik pula. Maka, siapa pun yang tidak sejalan dengan sikap politiknya adalah musuh, dan karena itu, harus dilawan, dibabat, dienyahkan. Bahkan, serangan itu tidak hanya ditujukan kepada gagasan yang berseberangan dengan perjuangan Lekra/PKI dan pribadi individunya, tetapi juga terhadap karya-karya orang yang bersangkutan. Buku-buku karya sastrawan yang tidak sejalan dengan garis perjuangan Lekra/PKI, disingkirkan, bahkan juga dibakar. Bur Rasuanto dalam artikelnya “Momen Pengadilan Pramoedya” (Horison, Oktober 1995, hlm. 10) menyatakan: “Dalam demonstrasi pembakaran karya-karya pengarang “musuh rakyat dan musuh revolusi” oleh Lekra dan CGMI tahun 1964, di antara buku yang dibakar itu termasuk buku-buku saya.”
Itulah yang terjadi dalam paroh awal dasawarsa tahun 1960-an sampai puncaknya terjadi pada tahun 1965. Dalam artikel Pram, berjudul “Tahun 1965 Tahun Pembabatan Total” (Dimuat dalam Lembaran Kebudayaan “Lentera” harian Bintang Timur, 9 Mei 1965), Pramoedya Ananta Toer, antara lain, mengatakan: “Dengan dipersenjatai oleh amanat “Banting Stir” Bung Karno di depan MPRS, termasuk di dalamnya asas “Berdikari”, amanat Dasawarsa KAA-1 dan amanat Harpenas, Rakyat Indonesia dan para pekerja kebudayaan makin diperlengkapi persenjataannya untuk mengganyang kebudayaan Manikebu, Komprador, Imperialis dan Kontra Revolusi secara total.”
“Untuk waktu yang lama tukang-tukang tadah ini menadahi segala macam penyakit dunia kapitalis-imperialis pada satu segi, dan secara aktif ikut melakukan pembentukan ideologi-setan pada lain segi.
“17 Agustus 1965 yang akan datang, dalam merayakan 20 tahun kemerdekaan Indonesia, kebudayaan-setan ini seyogianya sudah harus tidak lagi mengotori bumi dan manusia Indonesia.” Di bagian lain, Parm mengatakan: “Sebagaimana diketahui penerbit-penerbit yang menerbitkan karya-karya Manikebu adalah seperti penerbit-penerbit pemerintah, penerbit-penerbit swasta untuk tidak menyebut beberapa nama. Apakah sebabnya penerbit-penerbit tersebut menerbitkannya dan apa sebabnya tidak pernah menarik kembali penerbitan-penerbitan tersebut dari peredaran? Apakah sebabnya ada penerbit yang justeru meneritkan buku-buku plagiat Hamka, sedang sudah diketahuinya karya tersebut adalah Plagiat? …”
“Gerakan Manikebu secara dialektik telah menyebabkan organisasi-organisasi massa belajar beraksi dalam satu front persatuan yang bulat. Dan aksi front kini telah menjadi tradisi di Indonesia. Maka gerakan mengembangkan kebudayaan-setan sebagai sistem perongrongan ini secara dialektik pun akan memutuskan aksi-aksi front yang akan datang. Perkembangan yang demikian takkan dapat dielakkan, sedang kemenangan-kemenangan baru sama pastinya dengan hancurnya lawan-lawan revolusi.”
Lebih jauh Pram menyatakan: “Dengan bersenjatakan “Berdikari”, Berkepribadian dalam Kebudayaan”, dan “Banting Stir”, pembersihan terhadap penerbit yang menjadi pabrik ideolozi (sic!) gelandangan telah merupakan suatu tantangan bagi semua organisasi kebudayaan yang progresif revolusioner.”
“Pembersihan ini bukan saja akan mengakibatkan terjadinya perkembangan yang sehat dalam pembinaan kepribadian nasional, juga menghabisi perbentengan terakhir musuh-musuh revolusi. Sedang di bidang sosial-ekonomi secara edukatif akan membantu penerbit-penerbit Manipolis memasuki form-nya sebagai alat revolusi sesuai dengan tuntutan situasi revolusioner dewasa ini.”
“Juga di bidang penerbitan, setiap kekalahan pada pihak lawan mengakibatkan terjadinya kemajuan ganda pada kekuatan revolusioner.”
Demikianlah, sikap politik Pram telah menyeretnya begitu jauh untuk berpikir dikotomis: yang tidak sejalan adalah musuh, oleh karena itu harus dibabat, disingkirkan, dienyahkan! Peristiwa pembabatan itulah yang membawa Pram harus melakukan penindasan terhadap siapa pun yang tidak sejalan dengan sikap politiknya. Mereka harus diperlakukan sebagai lawan, musuh. Mereka itulah yang membawa Kebudayaan Manikebu, Kebudayaan-Setan dan Ideologi-Setan. Jadi, dalam pandangan Pram, para penanda tangan Manifes Kebudayaan beserta para pendukungnya, tidak lain adalah gerombolan yang membawa kebudayaan dan ideologi-setan, kontra revolusi yang harus dibabat secara total.
Tindakan-tindakan Pram yang berkaitan dengan penindasannya terhadap mereka yang dianggap musuh itulah yang justeru sesungguhnya bertentangan dengan perjuangan terhadap penindasan dan semangat kebebasan. “Pram memang seorang teman yang pernah menimbulkan kesusahan kepada banyak sekali seniman dan pemikir bebas di Tanah Air, tapi Pram adalah seorang mahaputra sastra Indonesia,” begitu komentar Bur Rasuanto. Jika kemudian Pram menuai sendiri perbuatannya itu dengan hukuman berat yang ditimpakan pemerintah Orde Baru, tentu saja itu lebih merupakan sebuah risiko atas pilihan politik yang diambilnya. Bahwa para sastrawan dan seniman yang pernah ditindas Pram dapat memaafkan tindakan yang dulu dilakukannya itu, tidak pula berarti catatan sejarahnya dapat dihapus begitu saja. Sejarah, bagaimanapun juga, tetap harus ditegakkan sebagaimana adanya.
***
Ketika pada tahun 1995 Pramoedya Ananta Toer memperoleh anugerah hadiah Magsaysay, mengapa kemudian terjadi kontroversi? Bukankah itu merupakan kebanggaan bagi bangsa ini karena salah seorang warganya dipandang telah berhasil mengangkat citra sebagai sosok manusia yang gigih dan tidak mengenal lelah memperjuangkan kebebasan dan hak asasi manusia, sebagaimana yang disimbolkan oleh nama besar Magsaysay?
Mencermati kontroversi yang berkembang seputar pemberian hadiah Magsaysay kepada Pramoedya Ananta Toer, segera kita dapat menarik tiga pandangan yang melandasi kontroversi itu.
Pertama, pandangan yang menentang pemberian hadiah itu mengingat ada bagian dari perjalanan hidup Pram yang justru bertentangan dengan ruh dan semangat yang menjadi dasar pemberian hadiah Magsaysay. Sebagian besar dari kelompok ini adalah para pelaku sejarah yang terjadi pada paroh pertama tahun 1960-an dan sebagiannya lagi terdiri dari individu yang mencoba menempatkan dalam lintasan sejarah yang tak terputus. Oleh karena itu, sosok Pram harus juga dilihat dari perspektif historis. Bukankah perjalanan hidup seseorang membawa masa lalunya sendiri? Oleh karena itulah, bagaimanapun juga, masa lalu tak dapat begitu saja direvisi, diganti, atau bahkan dihilangkan.
Kedua, menerima pemberian hadiah itu dengan menutup mata pada masa lalu dan melupakan sepak terjang Pram. Yang menjadi pertimbangannya semata-mata pada karya dan kreasi Pram sebagai sastrawan. Bahwa Pram pernah terlibat kegiatan politik dan ikut memperjuangkan ideologi politiknya dengan cara represif, biarlah itu tinggal sebagai masa lalu. Beberapa orang dari kelompok ini, juga pelaku sejarah tahun 1960-an itu, dan sebagian lagi menempatkan Pram seolah-olah tidak ada kaitannya dengan perjalanan hidupnya di masa lalu. Masa lalu, biarlah tinggal sebagai milik orang-orang tua, dan bukan menjadi milik generasi sekarang.
Ketiga, mendukung pemberian hadiah itu mengingat Pram telah membayar masa lalunya dengan sangat mahal. Para pendukung ini terdiri dari dua kelompok. Kelompok pertama melihat Pram sebagai sosok yang teraniaya, jika ia harus dikaitkan dengan masa lalunya. Mereka melihat, bahwa perbuatan Pram yang terjadi pada paroh pertama tahun 1960-an itu telah dibayar Pram melebihi tindakannya pada masa itu. Penganiayaan atas diri Pram tidak sebanding dengan apa yang telah dilakukannya. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk tidak mendukung Pram. Kelompok kedua melihat bahwa masa lalu Pram biarlah menjadi milik generasi Pram. Mereka membela Pram karena mereka merasa bukan bagian dari generasi masa lalu itu. Mereka menolak terlibat atau dilibatkan dalam persoalan yang terjadi pada lalu. Generasi sekarang, menurut mereka, tak ada hubungannya dengan masalah yang terjadi pada peristiwa dulu. Alasan lain yang dikemukakan mereka adalah belum adanya pengadilan yang memutuskan kebersalahan Pram. Jadi, tidak pada tempatnya menyalahkan seseorang, sementara pengadilan belum memutuskan vonis.
Terlepas dari persoalan pro dan kontra mengenai kebersalahan yang telah dilakukan Pram atau anggapan bahwa penganiayaan terhadap Pram terlalu mahal jika dibandingkan dengan tindakan masa lalunya, bijaksanalah jika kita mencoba mencermati duduk perkaranya secara proporsional. Tentu kita tidak bermaksud menghakimi atau membela Pram. Cukup kita coba memaparkan pandangan dan komentar seputar pemberian hadiah Magsaysay kepada seorang Pramoedya Ananta Toer, salah seorang sastrawan penting kita.
***
Sebagai sastrawan, harus diakui, Pramoedya Ananta Toer berhasil menorehkan namanya sebagai salah seorang sastrawan Indonesia terkemuka. Di kalangan sastrawan Indonesia sendiri, tidak ada keraguan untuk menempatkan karya-karya Pram sebagai salah satu tonggak yang ikut memperkaya khazanah sastra Indonesia. Oleh karena itu, ketika pemerintah Orde Baru melarang peredaran buku-buku Pramoedya Ananta Toer, banyak di antara mereka yang justru menentang kebijakan itu.
Bagaimanapun juga, sejumlah besar karya Pram memperlihatkan nilai sastra yang tinggi. Bahwa Pramoedya Ananta Toer pernah terlibat aktif dan menjadi salah seorang Ketua Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra), sebuah lembaga kebudayaan di bawah Partai Komunis Indonesia (PKI) tidaklah berarti buku-bukunya –terutama karya-karya yang dihasilkannya sebelum menjadi salah seorang Ketua Lekra—harus pula menerima hukuman. Jadi, tak ada alasan pula ikut-ikutan melarang peredaran buku-bukunya. Jika pemerintah Orde Baru melarang buku-buku Pram karena dipandang berbahaya, kita juga dapat memahaminya mengingat pendekatan dan sudut pandang yang dilakukan pemerintah, tidak atas dasar estetika, melainkan semata-mata berdasarkan pendekatan keamanan. Satu kebijakan represif yang sebenarnya terlalu berlebihan.
Demikian juga, kelompok yang menentang pemberian hadiah Magsaysay terhadap Pram, tidaklah didasari atau tertuju pada nilai karya-karya Pram, tidak pula lantaran garis politik yang dianutnya, melainkan pada tindakan yang pernah dilakukannya pada masa lalu. Kelompok ini beranggapan bahwa Pram pernah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan semangat dan cita-cita yang justru menjadi ruh, simbol dan substansi pemberian hadiah itu. Tindakan itulah yang dinilai dapat mencoreng nama besar dan reputasi ketokohan Magsaysay. Dengan demikian, tidak sepatutnya hadiah itu diberikan kepada seseorang yang dalam perjalanan hidupnya di masa lalu, pernah melakukan tindak penindasan atau ikut mendukung secara aktif tindakan yang bertentangan dengan semangat kebebasan dan kemerdekaan. Maka, jika Hadiah Magsaysay diberikan kepada Pram, dan ia pernah melakukan tindak penindasan atau setidaknya ikut mendukung perbuatan tercela seperti itu, bukankah itu berarti pemberian hadiah itu salah alamat.
Mochtar Lubis, sastrawan yang juga pernah mendapat hadiah Magsaysay tahun 1958, bereaksi keras. Ia bahkan mengembalikan semua hadiah yang telah diterimanya itu kepada Yayasan Hadiah Magsaysay sebab dinilainya tidak lagi konsisten memperjuangkan semangat perlawanan terhadap segala bentuk penindasan. Dalam pernyataan yang didukung oleh 25 sastrawan-budayawan Indonesia, dikatakan: “Kami menduga bahwa Yayasan Hadiah Magsaysay tidak sepenuhnya tahu tentang peran tidak terpuji Pramoedya pada masa paling gelap bagi kreativitas di zaman Demokrasi Terpimpin, ketika dia memimpin penindasan sesama seniman yang tidak sepaham dengan dia.” Demikian pernyataan Mochtar Lubis atas keputusan Panitia Hadiah Magsaysay yang memberikan hadiah itu kepada Pram.
Dalam pandangan mereka, seperti ditulis dalam majalah Panji Masyarakat (No. 836, 11—21 Agustus 1995) Yayasan Hadiah Magsaysay tidak memahami peranan Pram dalam masa Demokrasi Terpimpin. Padahal, itulah masa yang dinilai sebagai periode paling gelap dari kreativitas berkesenian. Selama itu Pramoedya Ananta Toer memimpin penindasan terhadap kreativitas para seniman nonkomunis…. Dalam masa suhu politik yang panas tahun 1960-an, Pram mengambil peranan aktif untuk menyingkirkan lawan-lawannya, terutama seniman di luar Lekra yang punya pengaruh besar di masyarakat….”
Pernyataan Mochtar Lubis itu menyebutkan pula, bahwa Pram telah melancarkan kampanye fitnah dan pemburukan nama secara teratur terhadap seniman-seniman non-Lekra/PKI, teror mental dan intimidasi sebagai pelaksanaan prinsip “tujuan menghalankan cara”, mengembangkan gaya bahasa caci-maki di pers Indonesia, melakukan kampanye pembabatan terhadap penerbit-penerbit independen …. “Kami khawatir, pemberian hadiah kepada Pramoedya sekaligus berarti pula bahwa Yayasan hadiah Magsaysay membayarnya untuk tindakannya menindas kebebasan kreatif sejak awal hingga pertengahan 60-an di Indonesia.”
Bagi Mochtar Lubis, penolakannya bukanlah pada pemberian hadiah sastranya kepada Pramoedya Ananta Toer, melainkan pada “sikap Pramoedya yang punya bakat ‘antikemanusiaan, antikebebasan kreativitas’ yang pernah dilakukan Pramoedya dengan caranya yang sangat kejam terhadap teman-teman sastrawan dan seniman yang tidak menjadi anggota Lekra di zaman Orba.” Tidak dapat dipisahkan antara pengarang sebagai manusia dari ciptaan sastranya, demikian Mochtar Lubis. “Jadi, pelanggaran-pelanggaran terhadap hak-hak kreativitas orang lain, yang pernah dihantam Pramoedya habis-habisan itu seakan-akan dianggap tidak ada. Nah itu yang kami perjuangkan dalam aksi protes ini, supaya generasi muda yang akan datang, mengerti bahwa antara sastrawan dan karya sastranya yang pernah diperbuat di masa lalu itu, tidak bisa dipisah-pisahkan. Hal ini juga berlaku bagi Pramoedya. Jadi, Pramoedya harus berani bertanggung jawab dengan sejarahnya di masa lalu.”
“Bagi saya,” ujar Mochtar Lubis, “Pramoedya tidak perlu minta maaf kepada kami, para sastrawan. Saya pribadi tidak meminta hal itu. Yang kami minta, Pramoedya meluruskan kembali bahwa apa yang dilakukannya di masa lalu adalah tidak benar.”
Frankie Sionil Jose, novelis terkemuka Filipina yang pada tahun 1960-an itu pernah berkunjung ke Jakarta dan melihat sendiri kekacauan yang melanda kehidupan kesusastraan dan kebudayaan Indonesia waktu itu, juga mempertanyakan keputusan Panitia Hadiah Magsaysay. “Sebuah kesalahan besar jika Panitia memberikan hadiah kepada orang yang berseberangan dengan cita-cita Magsaysay,” ujarnya. “Saya menyalahkan mereka yang ada di Yayasan Magsaysay. Mereka telah melanggar kehormatan kenangan kepada Magsaysay. Lembaga itu, kini justeru memberi penghargaan kepada seseorang yang dengan cara amat kasar telah memperkosa cita-cita Magsaysay: cita-cita perjuangan hak-hak asasi, penentangan penindasan, dan pembela kebebasan kreatif.”
Sebagai sastrawan dan anggota PEN Internasional yang pada tahun 1980 menerima Hadiah Magsaysay, Jose tak habis mengerti, mengapa hadiah itu jatuh pada nama Pramoedya Ananta Toer. “If Ramon Magsaysay were alive today, I am sure he will condemn the Foundation bearing his name for giving the 1995 award to Pramoedya Ananta Toer,” begitu komentarnya kepada The Inquirer, suratkabar terbesar di Manila. Sementara dalam surat yang dikirim ke harian Republika (20 Agustus 1995), Jose menyatakan bahwa keputusan Yayasan Ramon Magsaysay itu sebagai memalukan. “Ini keputusan dungu!” tulisannya.
Frankie Sionil Jose sendiri tahu, ketika Pram menjadi salah seorang Ketua Lekra, Pram telah melakukan penindasan terhadap seniman yang tidak sealiran dengan Lekra. Dikatakan Jose, “I was in Indonesia in the early 1960s before the fall of Soekarno and I know Pramoedya’s background. He was responsible for jailing of his enemies who are mostly writers and he persecuted them.” Lebih lanjut, Jose –seperti dikutip harian Republika (8 Agustus 1995)—mengatakan, “… dalam sejarah kebangsaan Indonesia tindakan penindasan yang pernah dilakukan Pram tidak dapat dilupakan begitu saja. … Saya menyaksikan, betapa dia seorang tiran dan menindas sastrawan Indonesia yang telah berjuang merebut kemerdekaan. Beruntung Pram hanya dipenjarakan, tidak dibunuh.” Sementara Amnesti Internasional pada tahun 1961 menyebut Pram sebagai “seorang Marxis yang teguh, seorang radikal dan berhaluan kerakyatan yang secara alamiah dekat dengan politik kiri.”
Mantan Direktur Eksekutif Yayasan Magsaysay, Belen Abreau, sebagaimana yang ditulis Fadli Zon (Horison, Oktober 1995), menegaskan bahwa Pram tidak cukup syarat moral untuk menerima Hadiah Magsaysay. “It is not enough that you have excellent writings but what kind of an individual the person is. Did her or she promote the chances of fellow writers or did he or she harrass them? How can Pramoedya relate to others.”
Ada sekitar 70-an artikel yang membincangkan seputar penolakan terhadap pemberian Hadiah Magsaysay kepada Pramoedya Ananta Toer. Gencarnya penolakan itu, semata-mata lantaran Pram pernah melakukan tindakan yang justru bertentangan dengan ruh dan arti yang menjiwai idealisme, semangat dan cita-cita Ramon Magsaysay sendiri. Jadi, dalam hal ini, Pram dianggap tidak patut menerima hadiah itu, lantaran ia pernah melakukan penindasan. Bahkan, sebuah surat pembaca yang ditulis Marinus Handiyono, Jakarta Barat (Gatra, No. 46/I/30 September 1995) ikut pula mempertanyakan sikap Pram. “Sebagai pembela kemanusiaan, seperti dalam karya-karya sastra Pram, saya sangat kecewa dengan sikap Pram yang berusaha menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan dengan menindas kemanusiaan.”
Sementara itu, Asrul Sani (“Soal Moral yang Korup”, Horison, 30, 6—10, 1995), juga menyatakan keberatannya. Dengan gaya retoris ia menyatakan keherannya. “… kenapa sebuah yayasan seperti Magsaysay memberikan penghargaannya pada pengarang seperti Pramoedya Ananta Toer, yang semasa pemerintahan Orde Lama telah mempergunakan bakat dan keterampilan kesenimanannya untuk menindas kemerdekaan para seniman lain.” Selanjutnya, Asrul Sani mencoba pula mengungkapkan terpecahnya seniman Indonesia dalam menanggapi pemberian hadiah Magsaysay kepada Pram. Kelompok pertama mengirimkan pernyataan yang ditandatangani sejumlah seniman, dan kelompok kedua mereka yang menolak menandatangani pernyataan tersebut.
“Tapi kedua belah pihak berbeda ini memiliki sikap yang sama mengenai beberapa pokok. Kedua belah pihak ingin Pramoedya menerima hadia tersebut, kedua belah pihak mengharapkan agar Pemerintah tidak mencekal Pramoedya dan mengizinkannya ke Filipina untuk menerima hadiah tersebut. Kedua pihak menyatakan, Pramoedya adalah pengarang Indonesia yang penting. Kedua belah pihak sama-sama menuntut supaya larangan terhadap karya Pramoedya dicabut. Di samping itu, pihak yang tak mau menandatangani dan yang keberatan terhadap statement tersebut juga mengakui dan menyatakan bahwa Pramoedya sudah melakukan teror terhadap rekan-rekannya sesama seniman di masa lampau. Yang tak mengakui hanya: Pramoedya Ananta Toer..”
Bagi Asrul Sani, duduk perkaranya bukanlah terletak pada pertentangan antara Pramoedya dan kelompok Manifes Kebudayaan, juga bukan pada sikap politik Pram, melainkan menyangkut moral seorang pengarang. “Bagi saya,” demikian Asrul Sani, “pengarang adalah hati nurani bangsanya. Sudah menjadi tradisi dalam dunia kesusastraan di mana pun juga bahwa komitmen pertama seorang pengarang adalah pada kebenaran dan pada martabat manusia. Sehingga satu demi satu mereka adalah ujung tombak kebebasan berpikir dan kebebasan mencipta.”
Lalu bagaimana dengan Pram, dan apa yang pernah dilakukannya? “Inilah sebetulnya yang dilakukan Pramoedya,” tulis Mochtar Lubis, “Ia menindas hak orang lain untuk memperoleh hak yang ia sendiri perlukan sebagai pengarang. Ia telah menyediakan dirinya menjadi alat bagi kekuatan yang melakukan penindasan tersebut. Inilah isu yang sebenarnya, bukan isu penekanan Manikebu.”
“Yayasan Magsaysay memberikan penghargaan kepada Pramoedya dengan alasan karena Pram dinilai berhasil melakukan pencerahan dengan cerita yang brilian tentang sejarah kebangkitan dan kehidupan modern masyarakat Indonesia—illuminating with briliant stories the historical Indonesia and modern experience of Indonesia people. Yayasan Magsaysay mendasarkan pemberian penghargaannya pada prestasi semata.”
Berseberangan dengan kelompok yang menentang pemberian hadian Magsaysay, kelompok yang mendukung mengungkapkan alasannya sendiri-sendiri. Alasan yang terutama didasarkan pada karya-karya Pram yang memang sangat pantas memperoleh penghargaan itu. Sejumlah karya Pram, baik sebelum ia memasuki dunia politik, seperti Keluarga Gerilya, Blora, Bukan Pasar Malam, misalnya, atau karya-karyanya ketika ia dipenjara di Pulau Buru, antara lain, Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, Jejak Langkah, dan Rumah Kaca, memperlihatkan kualitas karya yang membanggakan. Sampai di sini, Pram telah menunjukkan dirinya sebagai pengarang penting dalam dunia sastra Indonesia. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk menolak pemberian hadiah Magsaysay kepada diri seorang Pram, karena memang sepantasnya ia menerima penghargaan itu..
Sesungguhnya, ketika yang dibicarakan karya-karyanya an sich, baik yang menolak maupun yang mendukung pemberian hadiah Magsaysay kepada Pram, justeru bersepaham, bahwa karya-karya Pram memang pantas menerima hadiah itu. Tetapi, ketika sosok Pram dikaitkan dengan tindakan masa lalunya, di situlah perbedaan pendapat tidak terhindarkan. Apalagi kemudian jika dikaitkan dengan peran politik Pram ketika ia menjadi bagian dari organ politik PKI melalui Lekra. Bagaimanakah sesungguhnya pandangan para pendukung Pram mengenai masalah tersebut?
Sitor Situmorang, salah seorang tokoh Angkatan 45 yang juga pernah mendukung kebijakan politik Orde Lama, menilai bahwa dalam pemberian hadiah apa pun, baik Nobel maupun Magsaysay, pastilah ada muatan politiknya. Biasanya hal itu, terutama ketika Komunisme di Uni Soviet belum ambruk, sangat dipengaruhi oleh faktor Perang Dingin yang diciptakan oleh Amerika Serikat. Perang Dingin yang terjadi sebelum Perang Dunia kedua adalah perang antara “Barat” dengan fasisme Jerman dan fasisme Jepang. Setelah Amerika Serikat membentuk NATO (Organisasi Pertahanan Atlantik Utara) pada 1948, maka Perang Dingin yang dikobarkan itu dicitrakan sebagai “perang” antara “Barat” melawan komunisme. Padahal, sebelumnya, negara yang berideologi Komunis seperti Uni Soviet dan RRC bersekutu dengan AS saat “menghabisi” fasisme Jerman dan Jepang.
Pada 1995, ketika Pram menerima hadiah Magsaysay, sebenarnya komunisme sudah “habis”, ditandai dengan diterapkannya “glasnost” dan “perestroika” di Uni Soviet dan robohnya Tembok Berlin yang memisahkan Jerman Barat dan Jerman Timur. Pada saat yang bersamaan, di Indonesia, dominasi Presiden Soeharto yang memaksakan ideologi Pancasila sebagai satu-satunya asas bagi partai politik dan organisasi massa sedang masuk menuju masa-masa puncak kejayaan Orde Barunya. Dalam hal ini, Presiden Soeharto telah memilih untuk menyingkirkan lawan-lawan politiknya yang menentang asas tunggal Pancasila. Beberapa contoh kasus, dapat disebutkan di sini, Kelompok Petisi 50 yang dimotori Ali Sadikin (1980), kelompok Islam yang kemudian bermuara pada peristiwa tragedia Tanjung Priok (1984) adalah gerakan penentang yang coba disingkirkan penguasa Orde Baru. Jika kelompok-kelompok penentang itu sedikit pun tidak diberi ruang gerak, apalagi kelompok komunis yang menurut pandangan pemerintah Orde Baru sebagai dalang peristiwa G30S/PKI 1965 yang membawa korban sejumlah jenderal Angkatan Darat.
Dalam situasi politik seperti itulah Pramoedya Ananta Toer mendapat penghargaan berupa hadiah Magsaysay. Ketika Pram “teraniaya” oleh pemerintahan Soeharto, Pram dan para pendukungnya merasa bahwa ketika itu tidak ada seorang pun yang coba melakukan pembelaan terhadapnya. Yang dimaksud dengan “pembelaan” di sini adalah pembelaan secara hukum, karena fakta menunjukkan bahwa Pramoedya Ananta Toer dipenjara dan diasingkan di Pulau Buru tanpa melalui proses pengadilan.
Ketika Pram masih berada di Pulau Buru, buku-buku yang diterbitkannya pun dilarang beredar oleh pemerintah. Beberapa seniman yang dulu pernah “dihabisi” oleh Lekra, memang sempat menyuarakan, bahkan mendesak, agar pemerintah tidak melarang buku-buku tersebut. Namun, mesin politik Soeharto saat itu sangat kokoh dan tajam. Jangankan sastrawan, mahasiswa UGM, misalnya, yang membaca dan menjual secara sembunyi-sembunyi buku Pramoedya pun dihukum dan dijebloskan ke penjara di masa Orde Baru. Jelaslah bahwa pada saat itu, Pram berada dalam keadaan “tidak berdaya” sama sekali. Keadaan seperti inilah yang mendorong Yayasan Ramon Magsaysay memberikan hadiah yang nilainya diperkirakan sebesar Rp 100 juta itu.
Penilaian di dalam tim juri Magsaysay itu pun, karena dilakukan secara rahasia, tidak ada yang benar-benar tahu, kriteria dan alasan apa yang melatarbelakangi pemberian hadiah itu kepada Pramoedya Ananta Toer. Kabarnya, Panitia Hadiah Magsaysay sendiri terpecah; ada berapa orang yang setuju pemberian penghargaan itu, dan berapa orang yang tidak setuju. Namun, yang jelas, jumlah mereka yang setujulah yang dominan, sehingga Pram berhasil mendapatkan hadiah itu.
Pertanyaannya kemudian, mengapa hadiah itu tidak diberikan dari sejak dulu, dan mengapa pula baru pada tahun 1995 itu diberikan? Sekali lagi, tentu saja ada alasan-alasan politik yang melataribelakangi pemberian hadiah itu. Dengan diberikannya penghargaan Magsaysay kepada Pram di zaman Orde Baru, jelas terlihat bahwa Yayasan Ramon Magsaysay sepertinya mencoba menyuarakan demokratisasi, sebuah paham politik produk Amerika Serikat atau “Barat”.
Demokratisasi yang dihembuskan Yayasan Ramon secara tidak langsung adalah menolak adanya pelarangan buku, menuntut adanya kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi, dan kebebasan berbeda pendapat. Dengan demikian, Yayasan Ramon tidak terlalu mempedulikan latar belakang Pramoedya Ananta Toer sebagai motor penggerak Lekra yang dulu pernah menindas seniman-seniman penanda tangan Manifes Kebudayaan dan para pendukungnya yang berhaluan humanisme universal.
Analoginya, jika dulu AS dapat bersekutu dengan Uni Soviet dan RRC ketika “menghabisi” fasisme Jerman dan Jepang, dalam perkembangannya kemudian, AS justeru berbalik berhadapan dengan Uni Soviet dan RRC ketika mereka (AS, Inggris, Australia, dan sekutu) hendak “menghabisi” komunisme.
Ketika Taufiq Ismail mengirim faksimile kepada Arief Budiman untuk ikut dalam aksi menolak pemberian hadiah Magsaysay kepada Pram, saat itu Arief berada di rumah K.H. Mustofa Bisri (Arief Budiman, “Hadiah Magsaysay dan Budaya Baru” Kompas, 14 Agustus 1995; Horison, Oktober 1995). Surat itu kemudian dibacakan dalam forum pertemuan tersebut. Gus Mus langsung memberikan reaksi atas surat ajakan itu, dan ia merasa keberatan dengan pesan yang disampaikan Taufiq Ismail. Gus Mus mengambil sikap seperti HAMKA yang begitu ia keluar dari penjara, ia langsung memaafkan Pram yang pernah memfitnahnya melakukan plagiat. Gus Mus cenderung memaafkan Pram, yang saat itu (di zaman Orde Baru) memang selalu teraniaya –yang secara tidak langsung dapat ditempatkan menjadi inspirasi bagi perlawanan terhadap rezim Soeharto.
Arief Budiman berpendapat bahwa apa yang dialami Pram di masa Orde Baru sebenarnya sudah lebih dari cukup dari apa yang dilakukannya di zaman Orde Lama. Sama seperti Goenawan Mohamad, Arief pun sudah melupakan peristiwa masa lalu itu, yaitu konflik masa lalu antara kubu Manifes Kebudayaan dengan Lekra, dan ia pun tidak menaruh dendam pada Pram.
Bur Rasuanto (“Momen Pengadilan Pramoedya,” Horison, Oktober 1995, hlm. 10) yang mencabut kembali keputusannya menandatangani “Pernyataan” yang ditujukan kepada Panitia Hadiah Magsaysay, mengungkapkann, bahwa mengingat Pram sendiri pernah menuduh bahwa Yayasan Magsaysay itu antek imperialis—neokolonialis … maka Hadiah Magsaysay bukanlah momen ganjaran (moment of reward), melainkan lebih merupakan momen pengadilan (moment of truth) yang harus dihadapi Pramoedya.
“Kalau Pram menolak, berarti dia masih konsisten dan konsekuen dengan cita-cita dan pandangannya yang lama. Tapi, kalau Pram menerimanya—dan dia memang menerimanya—artinya Pramoedya tidak lagi konsisten, ia telah meninggalkan paham lamanya dan mengakui bahwa kampanye yang dilakukannya dulu keliru. Tentu ada kemungkinan lain: ia munafik”
Begitulah, silang pendapat mengenai pemberian hadiah Magsaysay kepada Pram. Terjadinya perbedaan pendapat demikian, tentu saja harus kita tempatkan sebagai bagian dari proses demokratisasi. Meskipun demikian, apa yang terjadi dalam peristiwa 1960-an itu, bagaimanapun juga adalah pelajaran yang sangat mahal bagi bangsa Indonesia, khususnya bagi para seniman, bahwa sikap jumawa (sikap untuk saling mendominasi, menguasai) – baik secara politik maupun ideologi – akan mendapatkan penolakan. Dalam konteks itu, seyogianya kita memang memaafkan peristiwa masa lalu itu, menempatkannya sebagai bagian dari perjalanan sejarah bangsa ini, dan oleh karena itulah, sejarah tidak boleh dilupakan begitu saja. Dengan mempelajari sejarah masa lalu itu, kita tidak hanya dapat menangkap banyak pelajaran daripadanya, tetapi juga dapat menempatkannya sebagai catatan masa lalu orang per orang. Di situ pula sejarah perlu ditegakkan, dipahami, dan ditempatkan sebagaimana adanya.
Maka, pemberian Hadiah Magsaysay kepada Pramoedya Ananta Toer, seyogianya pula tidak dilihat sebagai sebuah kepantasan dan kelayakan seorang Pramoedya untuk menerimanya, tetapi juga dilihat dari kepatutannya jika dihubungkan dengan perilakunya di masa lalu. Dan sejarah masa lalu itulah yang memberi nilai atas kepatutan itu.
Wahyaning wahyu tumelung, tulus tan kena tinegor (wirid hidayat jati, R.Ng. Ronggowarsito)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Label
A Rodhi Murtadho
A. Aziz Masyhuri
A. Qorib Hidayatullah
A. Zakky Zulhazmi
A.J. Susmana
A.S. Laksana
Aa Maulana
Abdi Purnomo
Abdul Azis Sukarno
Abdul Aziz Rasjid
Abdul Hadi W.M.
Abdul Kadir Ibrahim
Abdul Lathief
Abdul Wachid B.S.
Abdurrahman Wahid
Abidah El Khalieqy
Acep Zamzam Noor
Ach. Sulaiman
Achdiar Redy Setiawan
Adhitia Armitrianto
Adhitya Ramadhan
Adi Marsiela
Adi Prasetyo
Afrizal Malna
Ags. Arya Dipayana
Aguk Irawan MN
Agunghima
Agus B. Harianto
Agus Buchori
Agus M. Irkham
Agus Noor
Agus R. Sarjono
Agus R. Subagyo
Agus Sri Danardana
Agus Sulton
Agus Wibowo
Aguslia Hidayah
Ahda Imran
Ahmad Fatoni
Ahmad Hasan MS
Ahmad Ikhwan Susilo
Ahmad Kekal Hamdani
Ahmad Khotim Muzakka
Ahmad Rafiq
Ahmad Sahal
Ahmad Syubbanuddin Alwy
Ahmad Yulden Erwin
Ahmad Zaini
Ahmadun Yosi Herfanda
Ajip Rosidi
Akhiriyati Sundari
Akhmad Sekhu
Akmal Nasery Basral
Alex R. Nainggolan
Ali Ibnu Anwar
Ali Murtadho
Alia Swastika
Alunk S Tohank
Amanda Stevi
Amien Kamil
Amien Wangsitalaja
Anes Prabu Sadjarwo
Anindita S Thayf
Aning Ayu Kusuma
Anjrah Lelono Broto
Anton Kurnia
Anton Suparyanto
Anugrah Gio Pratama
Anung Wendyartaka
Aprinus Salam
Ardi Bramantyo
Arie MP Tamba
Arief Junianto
Arif Bagus Prasetyo
Aris Setiawan
Arman AZ
Arswendo Atmowiloto
Arti Bumi Intaran
AS Sumbawi
Asarpin
Asep Dudinov Ar
Asep Sambodja
Asvi Warman Adam
Awalludin GD Mualif
Ayung Notonegoro
Bagja Hidayat
Balada
Bale Aksara
Balok Sf
Bambang Kariyawan Ys
Bambang Kempling
Bandung Mawardi
Baridul Islam Pr
Bayu Agustari Adha
Beni Setia
Benny Arnas
Benny Benke
Berita
Berita Utama
Bernando J. Sujibto
Berthold Damshauser
Binhad Nurrohmat
Boni Dwi Pramudyanto
Bonnie Triyana
Boy Mihaballo
Bre Redana
Brunel University London
Budi Darma
Budi Hutasuhut
Budi P. Hatees
Budiman Sudjatmiko
Bulqia Mas’ud
Bung Tomo
Burhanuddin Bella
Cak Kandar
Catatan
Cerbung
Cerpen
Chairil Anwar
Chairul Abshar
Chamim Kohari
Chandra Johan
Chavchay Syaifullah
Cover Buku
Cucuk Espe
D. Dudu AR
D. Kemalawati
D. Zawawi Imron
Dadang Kusnandar
Dahono Fitrianto
Dahta Gautama
Damhuri Muhammad
Dami N. Toda
Damiri Mahmud
Danarto
Daniel Paranamesa
Darju Prasetya
Darmanto Jatman
David Krisna Alka
Deddy Arsya
Dedi Muhtadi
Dedy Tri Riyadi
Deni Andriana
Denny JA
Denny Mizhar
Deny Tri Aryanti
Dewi Rina Cahyani
Dian
Dian Hartati
Dian Sukarno
Dina Oktaviani
Dinas Perpustakaan Daerah Lamongan
Dino Umahuk
Djadjat Sudradjat
Djoko Pitono
Djoko Saryono
Dorothea Rosa Herliany
Dwi Cipta
Dwi Fitria
Dwi Pranoto
Dwi S. Wibowo
Dwi Wiyana
Dwicipta
E. Syahputra
Ebiet G. Ade
Eddy Flo Fernando
Edi Sembiring
Edy Firmansyah
Eep Saefulloh Fatah
Eka Budianta
Eka Fendri Putra
Eka Kurniawan
Ekky Siwabessy
Eko Darmoko
Elnisya Mahendra
Emha Ainun Nadjib
Emil WE
Endah Wahyuningsih
Endhiq Anang P
Erwin Y. Salim
Esai
Esha Tegar Putra
Evan Ys
Evi Idawati
F Rahardi
Fahmi
Fahrudin Nasrulloh
Faidil Akbar
Faisal Kamandobat
Faiz Manshur
Fajar Kurnianto
Fajar Setiawan Roekminto
Fakhrunnas MA Jabbar
Farid Gaban
Fathan Mubarak
Fathurrahman Karyadi
Fatkhul Anas
Fazar Muhardi
Febby Fortinella Rusmoyo
Felik K. Nesi
Festival Sastra Gresik
Fikri. MS
Fitri Yani
Frans Ekodhanto
Frans Sartono
Franz Kafka
Fredric Jameson
Friedrich Nietzsche
Fuad Anshori
Fuska Sani Evani
G30S/PKI
Gampang Prawoto
Ganug Nugroho Adi
Geger Riyanto
Gerakan Surah Buku (GSB)
Gerson Poyk
Gibb
Gilang Abdul Aziz
Ging Ginanjar
Gita Pratama
Goenawan Mohamad
Grathia Pitaloka
Gugun El-Guyanie
Gunoto Saparie
Gusti Eka
H.B. Jassin
Hadi Napster
Hadriani Pudjiarti
Halim H.D.
Hamdy Salad
Han Gagas
Handoko Adinugroho
Happy Ied Mubarak
Hardi Hamzah
Harfiyah Widiawati
Hari Puisi Indonesia (HPI)
Hari Santoso
Harie Insani Putra
Haris del Hakim
Haris Priyatna
Hary B Kori’un
Hasan Junus
Hasif Amini
Hasnan Bachtiar
Hasta Indriyana
Helmi Y Haska
Helwatin Najwa
Hendra Sugiantoro
Hendri R.H
Hendry CH Bangun
Henry Ismono
Hepi Andi Bastoni
Heri KLM
Heri Latief
Herie Purwanto
Herman Rn
Heru CN
Heru Joni Putra
Hudan Hidayat
Hudan Nur
I Nyoman Darma Putra
I Nyoman Suaka
I Nyoman Tingkat
I Tito Sianipar
Ibnu Wahyudi
Icha Rastika
Idha Saraswati
Ignas Kleden
Ignatius Haryanto
Ilenk Rembulan
Ilham Q Moehiddin
Ilham Yusardi
Imam Muhtarom
Imamuddin SA
Iman Budhi Santosa
Imron Rosyid
Imron Tohari
Indira Permanasari
Indra Intisa
Indra Tjahyadi
Indra Tranggono
Irfan Budiman
Ismi Wahid
Istiqamatunnisak
Iwan Komindo
Iwan Kurniawan
Iwan Nurdaya Djafar
Iyut FItra
Izzatul Jannah
J Anto
J.S. Badudu
Jafar M. Sidik
Jamal D Rahman
Jamal T. Suryanata
Jamil Massa
Janual Aidi
Januardi Husin
Javed Paul Syatha
Jefri al Malay
JJ Kusni
JJ Rizal
Jo Batara Surya
Jodhi Yudono
Johan Khoirul Zaman
Joko Pinurbo
Joko Sandur
Joni Ariadinata
Joss Wibisono
Jual Buku Paket Hemat
Judyane Koz
Jusuf AN
Karkono
Kasnadi
Katrin Bandel
Kedai Kopi Sastra
Kedung Darma Romansha
Ken Rahatmi
Khairul Amin
Khairul Mufid Jr
Khoshshol Fairuz
Kirana Kejora
Koh Young Hun
Komang Ira Puspitaningsih
Komunitas Deo Gratias
Kostela (Komunitas Sastra Teater Lamongan)
Kritik Sastra
Kurniawan
Kurniawan Junaedhie
Lan Fang
Lathifa Akmaliyah
Latief S. Nugraha
Leila S. Chudori
Lela Siti Nurlaila
Lidia Mayangsari
Lie Charlie
Liestyo Ambarwati Khohar
Liza Wahyuninto
Lukas Adi Prasetyo
Luky Setyarini
Lutfi Mardiansyah
M Fadjroel Rachman
M. Arman A.Z
M. Arwan Hamidi
M. Faizi
M. Lubabun Ni’am Asshibbamal S
M. Mustafied
M. Nahdiansyah Abdi
M. Shoim Anwar
M. Taufan Musonip
M. Yoesoef
M.D. Atmaja
Mahdi Idris
Mahfud Ikhwan
Mahmud Jauhari Ali
Mahwi Air Tawar
Mainteater Bandung
Maman S. Mahayana
Manneke Budiman
Mardi Luhung
Marhalim Zaini
Maria Bo Niok
Mario F. Lawi
Mark Hanusz
Marsudi Fitro Wibowo
Martin Aleida
Martin Suryajaya
Marwanto
Maryati
Mashuri
Matdon
Matroni A. el-Moezany
Maya Mustika K.
Membongkar Mitos Kesusastraan Indonesia
Menggugat Tanggung Jawab Kepenyairan Sutardji Calzoum Bachri
Mezra E. Pellondou
MG. Sungatno
Mh Zaelani Tammaka
Mihar Harahap
Mila Novita
Misbahus Surur
Muhajir Arrosyid
Muhammad Al-Fayyadl
Muhammad Ali Fakih
Muhammad Amin
Muhammad Antakusuma
Muhammad Iqbal
Muhammad Muhibbuddin
Muhammad Nanda Fauzan
Muhammad Rain
Muhammad Yasir
Muhammad Zuriat Fadil
Muhammadun A.S
Mulyadi J. Amalik
Munawir Aziz
Murparsaulian
Musdalifah Fachri
Musfi Efrizal
Mustafa Ismail
Mustofa W. Hasyim
N. Syamsuddin CH. Haesy
Naskah Teater
Nazaruddin Azhar
Nelson Alwi
Nenden Lilis A
Neni Nureani
Ni Putu Rastiti
Nirwan Dewanto
Nita Zakiyah
Noor H. Dee
Noval Jubbek
Novel
Nur Faizah
Nur Syam
Nur Wahida Idris
Nurani Soyomukti
Nurdin Kalim
Nurel Javissyarqi
Nurrudien Asyhadie
Nurul Anam
Nurul Hadi Koclok
Nurur Rokhmah Bintari
Nuryana Asmaudi
Odi Shalahuddin
Oei Hiem Hwie
Okky Madasari
Okta Adetya
Olivia Kristina Sinaga
Otto Sukatno CR
Oyos Saroso HN
Pablo Neruda
Pamusuk Eneste
Pandu Radea
Parakitri
Parulian Scott L. Tobing
PDS H.B. Jassin
Pengantar Buku Kritik Sastra
Pepih Nugraha
Pesan Al Quran untuk Sastrawan
Petrik Matanasi
Pipiet Senja
Pitoyo Boedi Setiawan
Ponorogo
Pramoedya Ananta Toer
Pringadi Abdi Surya
Prof Dr Faisal Ismail MA
Prosa
Puisi
PuJa
Puji Santosa
Pungkit Wijaya
PUstaka puJAngga
Putri Utami
Putu Setia
Putu Wijaya
R. Toto Sugiharto
Radhar Panca Dahana
Ragil Supriyatno Samid
Rahmat Sudirman
Rakai Lukman
Rakhmat Giryadi
Ramadhan Batubara
Ramadhan Pohan
Rameli Agam
Ramon Damora
Ranang Aji SP
Ratih Kumala
Ratna Ajeng Tejomukti
Ratu Selvi Agnesia
Raudal Tanjung Banua
Reko Alum
Reny Sri Ayu
Resensi
Revolusi
RF. Dhonna
Riadi Ngasiran
Ribut Wijoto
Rinto Andriono
Riris K. Toha-Sarumpaet
Risang Anom Pujayanto
Robin Dos Santos Soares
Rodli TL
Rofiqi Hasan
Rosdiansyah
Rukardi
S Yoga
S. Jai
S. Satya Dharma
S.I. Poeradisastra
S.W. Teofani
Sabiq Carebesth
Sabpri Piliang
Sabrank Suparno
Sahaya Santayana
Saifur Rohman
Sainul Hermawan
Sajak
Sal Murgiyanto
Salamet Wahedi
Salman Rusydie Anwar
Salyaputra
Samsudin Adlawi
Sandipras
Sanggar Pasir
Sapardi Djoko Damono
Sarabunis Mubarok
Saroni Asikin
Sartika Dian Nuraini
Sastra
Sastra Perlawanan
Sastri Sunarti
Satmoko Budi Santoso
Saut Situmorang
Sejarah
Sekolah Literasi Gratis (SLG)
Sekolah Literasi Gratis (SLG) STKIP Ponorogo
Seno Gumira Ajidarma
Seno Joko Suyono
Sergi Sutanto
Shafwan Hadi Umry
Shiny.ane el’poesya
Sholihul Huda
Sigit Susanto
Sihar Ramses Simatupang
Sita Planasari A
Siti Irni Nidya Nurfitri
Siti Rutmawati
Siti Sa’adah
Sitok Srengenge
Siwi Dwi Saputro
Sjifa Amori
Sofian Dwi
Sofyan RH. Zaid
Soni Farid Maulana
Sony Prasetyotomo
Sosiawan Leak
Sri Wintala Achmad
St Sularto
Sudarmoko
Sulaiman Tripa
Sultan Yohana
Suminto A. Sayuti
Sunaryono Basuki Ks
Sungatno
Sunlie Thomas Alexander
Sunu Wasono
Sunudyantoro
Suroto
Surya Lesmana
Suryanto Sastroatmodjo
Susianna
Sutan Takdir Alisjahbana
Sutardi
Sutardji Calzoum Bachri
Sutejo
Suwardi Endraswara
Syaiful Amin
Syarif Hidayat Santoso
Syarifudin
Syifa Amori
Syifa Aulia
Tajuddin Noor Ganie
Tantri Pranashinta
Tanzil Hernadi
Taufik Ikram Jamil
Taufiq Wr. Hidayat
Teguh Winarsho AS
Tengsoe Tjahjono
Th. Sumartana
Theo Uheng Koban Uer
Theresia Purbandini
Thowaf Zuharon
Tien Rostini
Titian Sandhyati
Tjahjono Widarmanto
Tjahjono Widijanto
Tjoet Nyak Dhien
Toef Jaeger
Toko Buku Murah PUstaka puJAngga Lamongan
Tri Wahono
Triyanto Triwikromo
Tu-ngang Iskandar
Tulus Wijanarko
Udin Badruddin
Udo Z. Karzi
Umar Fauzi
Umbu Landu Paranggi
Umi Laila Sari
Umi Lestari
Universitas Indonesia
Untung Wahyudi
Virdika Rizky Utama
Vyan Taswirul Afkar
W.S. Rendra
Wahyu Prasetya
Wahyudi Akmaliah Muhammad
Wawan Eko Yulianto
Wawancara
Welly Adi Tirta
Widi Wastuti
Wiji Thukul
Wisnu Kisawa
Wiwik Widayaningtias
Y. Thendra BP
Yona Primadesi
Yosephine Maryati
Yosi M Giri
Yudhis M. Burhanuddin
Yulizar Fadli
Yurnaldi
Yusri Fajar
Yuyuk Sugarman
Zainal Arifin Thoha
Zaki Zubaidi
Zamakhsyari Abrar
Zawawi Se
Zehan Zareez
Zulkarnain Zubairi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar