Rabu, 25 Mei 2011

ISLAM IN NETHERLAND: Prospect and Challenge

A. Syauqi Sumbawi
http://sastra-indonesia.com/

Sketsa Historis

Kontras dengan apa yang banyak dipikirkan masyarakat Barat, terdapat sejarah panjang tentang interaksi antara masyarakat Belanda dan Islam —yang merupakan bagian dari masyarakat kolonial di Hindia Belanda dan wilayah Karibia. Akan tetapi, hanya sebagian kecil dari komunitas Muslim di Belanda saat ini yang berasal dari migrasi post-kolonial. Sebagian besar Muslim di Belanda adalah tenaga kerja imigran dari Maroko dan Turki. Karena kurangnya tenaga kerja rendahan pada tahun 1960-an dan 1970-an, para imigran itu didatangkan ke Belanda oleh kalangan bisnis. Gagasan di balik perekrutan tenaga kerja asing tersebut, bahwa mereka akan datang ke Belanda secara sementara dan kemudian kembali ke negeri asal dengan uang yang telah mereka terima. Oleh karena itu, tenaga kerja imigran (atau “tamu”) tidak hanya berhak untuk menjaga identitas agama dan budaya mereka, tetapi juga didorong untuk mempraktikkannya.

Sekitar tahun 1970-an, keadaan menunjukkan bahwa para tenaga kerja imigran dari Maroko dan Turki ingin tinggal di Belanda. Sejak saat itu, status “tenaga kerja sementara” tersebut berubah menjadi imigran permanen dan Islam menjadi bagian dari masyarakat Belanda. Di samping itu, populasi Muslim di Belanda mengalami perkembangan melalui kelahiran, penyatuan keluarga, perkawinan, kedatangan para pencari suaka dari negara lain, serta pada tingkat terbatas adalah sebagai akibat dari konversi agama masyarakat Belanda kepada Islam. Dengan adanya perkembangan tersebut, maka masalah-masalah seperti pelembagaan, integrasi para imigran dan persoalan kewarganegaraan kemudian mulai dibahas dalam kaitannya dengan Islam di Belanda.

Kalau tahun 1970-an dapat dilihat sebagai langkah pertama dalam perkembangan Islam di Belanda, maka tahun 1980-an merupakan langkah selanjutnya, di mana Islam diberi status yang sama sebagai salah satu agama minoritas di Belanda, di samping agama Katolik, Protestan dan atheisme dengan penganut mayoritas. Salah satu konsekuensi dari kebijakan ini adalah bahwa undang-undang yang ada harus diamandemen guna menjamin kesetaraan dan kebebasan keyakinan agama bagi Muslim di Belanda. Dalam hubungannya dengan Islam, pemerintah kemudian menciptakan sebuah “infrastruktur Muslim”, seperti pelayanan dakwah, sekolah Islam, dan penjaga spiritual Muslim di rumah sakit dan penjara, di mana semua pelayanan ini dibiayai oleh pemerintah. Dari semua itu, cara di mana pemerintah dan masyarakat Belanda menciptakan peluang dan hambatan bagi pengembangan lembaga-lembaga Islam hanya satu sisi dari proses pelembagaan yang terus berlangsung hingga saat ini. Di sisi lain adalah munculnya berbagai organisasi Muslim dan organisasi masjid, yang pada gilirannya mampu mendapatkan posisi kuat di tengah kehidupan sosial.

Sketsa Peluang atas Perkembangan Islam

Fakta bahwa Islam telah menempatkan dirinya dalam kehidupan beragama di Belanda juga dibuktikan oleh statistik. Sampai saat ini, Badan Statistik Belanda atau CBS (Centraal Bureau voor de Statistiek) mengasumsikan bahwa ada 1 juta penduduk Muslim di Belanda. Namun, CBS kemudian menyesuaikan jumlah Muslim pada kisaran 850.000 atau 5 % dari penduduk Belanda.

Seperti semua warga negara lainnya, Muslim Belanda tunduk pada Konstitusi Belanda. Dalam Konstitusi tersebut, prinsip-prinsip demokratis pemisahan gereja dan negara sangat menentukan peran-peran yang mungkin dimainkan oleh agama dalam masyarakat dan juga ruang-ruang yang ditawarkan kepada umat beragama untuk mempraktikkan keyakinan mereka. Terkait dengan hal tersebut, pemisahan gereja dan negara di Belanda didasarkan pada tiga pasal konstitusi, yaitu Pasal 1 (kesetaraan), Pasal 6 (kebebasan keyakinan agama) dan Pasal 23 (kebebasan pendidikan).

Pengaturan hubungan antara gereja dan negara di Belanda memiliki konsekuensi bagi negara dan kelompok-kelompok keagamaan. Untuk kelompok keagamaan—termasuk kelompok Muslim—, pengaturan tersebut berarti kebebasan yang besar dalam menentukan jalan mereka sendiri. Negara tidak dapat mengganggu substansi atau organisasi agama mereka. Kemudian menurut prinsip kekebasan keyakinan agama, Muslim Belanda bebas untuk mempraktikkan agama mereka, secara individu maupun kolektif, juga dalam domain publik. Selain itu, prinsip kesetaraan melindungui semua warga negara, termasuk Muslim, terhadap diskriminasi atas dasar keyakinan mereka, jenis kelamin, orientasi seksual, atau diskriminasi lainnya. Berikutnya, sesuai dengan prinsip kebebasan pendidikan, gerakan keagamaan bahkan dimungkinkan untuk mendirikan sekolah keagamaan mereka sendiri yang dibiayai oleh pemerintah.

Tentunya, semua kebebasan tersebut melibatkan kewajiban. Pemisahan gereja dan negara juga berarti bahwa kelompok keagamaan harus menghormati bahwa domain negara adalah di luar kewenangan mereka. Di samping itu, kebebasan beragama tidak hanya berarti bahwa orang bebas untuk menjalankan agama mereka sendiri, tetapi individu-individu juga bebas untuk merubah keyakinan atau meninggalkannya.

Sketsa Tantangan atas Perkembangan Islam

Meskipun prinsip-prinsip yang mengatur hubungan antara pemerintah, agama dan masyarakat didasarkan pada konstitusi, tetapi prinsip-prinsip tersebut tidak diatur secara kaku. Interpretasi atas prinsip-prinsip ini tergantung pada kondisi sosial yang berlangsung, serta debat publik dan diskusi politik. Maka, dapat dikatakan bahwa perkembangan Islam di Belanda tidak sepenuhnya bebas dari berbagai permasalahan, tetapi terkait dengan sebuah perdebatan tentang dasar-dasar masyarakat.

Penyebab spesifik dari perdebatan di atas sering dipicu oleh kasus-kasus yang muncul. Misalnya, pada tahun 2001, terjadi penolakan terhadap seorang wanita yang mengenakan jilbab dalam pekerjaannya sebagai pegawai pengganti yang mengakibatkan perdebatan publik tentang cocok-tidaknya seorang pejabat publik untuk memakai simbol-simbol keagamaan. Perdebatan ini difokuskan pada pentingnya negara yang netral, yang timbul dari prinsip pemisahan gereja dan negara versus kebebasan keyakinan agama. Selain mempertimbangkan prinsip-prinsip hukum yang berbeda, perdebatan tentang mengenakan pakaian keagamaan juga sering melibatkan perbedaan pendapat tentang makna atas simbol-simbol tersebut, serta mengacu pada kondisi minimal untuk interaksi sosial, di mana banyak klaim yang menyebutkan bahwa jilbab atau pakaian yang menyembunyikan wajah menjadikan komunikasi jauh lebih sulit.

Kasus lain dari pertentangan hak-hak konstitusional terjadi pada tahun 2001, ketika Imam masjid al-Nashr di Rotterdam dari Maroko, yaitu Khalid al-Moumni mengklaim bahwa homoseksualitas merupakan sebuah penyakit menular. Sebuah protes publik yang besar terjadi dengan tuduhan bahwa Imam tersebut telah melakukan diskriminasi. Meskipun banyak yang tersinggung dengan pernyataan tersebut, dan beberapa orang bahkan mengambil tindakan hukum, tetapi hakim memutuskan bahwa Imam tersebut hanya menyatakan kepercayaan agamanya dan karenanya tidak bersalah secara diskriminatif.

Kebebasan keyakinan agama dalam kaitannya dengan pemisahan gereja dan negara juga berada di bawah beberapa tekanan setelah munculnya gerakan yang disebut Islam radikal. Terutama setelah pembunuhan Theo Van Gogh —pembuat film Submission— pada tahun 2004 oleh seorang ekstrimis Muslim, sebagian kalangan mengusulkan kepada pemerintah untuk secara aktif mendukung Islam liberal dalam rangka membendung gelombang radikalisasi Muslim.

Selain masalah-masalah di atas, asosiasi implisit bahwa Muslim identik dengan kekerasan merupakan satu permasalahan klasik yang masih menjadi kekhawatiran. Namun, fakta yang terjadi berkaitan dengan peluncuran film anti-Islam “Fitna” oleh anggota Parlemen Belanda Geert Wilders, pada awal tahun 2008, menunjukkan bahwa kekhawatiran terhadap respon kemarahan yang dilakukan oleh komunitas Muslim tidak terjadi. Berlawanan dengan hal tersebut, sebagian besar komunitas Muslim Belanda secara eksplisit menjauhkan diri dari tindakan kekerasan serta melakukan aksi damai sebagai jawaban atas film tersebut yang selanjutnya melahirkan penilaian positif sebagian masyarakat Belanda terhadap komunitas Muslim. Hal ini tentu saja berbeda dengan respon terhadap kasus “Danish Cartoon” yang diwarnai dengan aksi kekerasan oleh komunitas Muslim, baik di Belanda maupun di seluruh dunia.

Dari kenyataan di atas, sikap toleransi dua arah merupakan salah satu faktor guna meminimalisir berbagai hambatan dan tantangan, terutama terhadap asumsi anti-integrasi dan intoleransi yang dilakukan oleh komunitas Muslim dalam kehidupan masyarakat Belanda, serta Eropa secara umum.

*) Ahmad Syauqi Sumbawi, Tinggal di Jotosanur Rt 2 Rw 3 No.319 Tikung Lamongan, Jawa Timur.

Tidak ada komentar:

Label

A Rodhi Murtadho A. Aziz Masyhuri A. Qorib Hidayatullah A. Zakky Zulhazmi A.J. Susmana A.S. Laksana Aa Maulana Abdi Purnomo Abdul Azis Sukarno Abdul Aziz Rasjid Abdul Hadi W.M. Abdul Kadir Ibrahim Abdul Lathief Abdul Wachid B.S. Abdurrahman Wahid Abidah El Khalieqy Acep Zamzam Noor Ach. Sulaiman Achdiar Redy Setiawan Adhitia Armitrianto Adhitya Ramadhan Adi Marsiela Adi Prasetyo Afrizal Malna Ags. Arya Dipayana Aguk Irawan MN Agunghima Agus B. Harianto Agus Buchori Agus M. Irkham Agus Noor Agus R. Sarjono Agus R. Subagyo Agus Sri Danardana Agus Sulton Agus Wibowo Aguslia Hidayah Ahda Imran Ahmad Fatoni Ahmad Hasan MS Ahmad Ikhwan Susilo Ahmad Kekal Hamdani Ahmad Khotim Muzakka Ahmad Rafiq Ahmad Sahal Ahmad Syubbanuddin Alwy Ahmad Yulden Erwin Ahmad Zaini Ahmadun Yosi Herfanda Ajip Rosidi Akhiriyati Sundari Akhmad Sekhu Akmal Nasery Basral Alex R. Nainggolan Ali Ibnu Anwar Ali Murtadho Alia Swastika Alunk S Tohank Amanda Stevi Amien Kamil Amien Wangsitalaja Anes Prabu Sadjarwo Anindita S Thayf Aning Ayu Kusuma Anjrah Lelono Broto Anton Kurnia Anton Suparyanto Anugrah Gio Pratama Anung Wendyartaka Aprinus Salam Ardi Bramantyo Arie MP Tamba Arief Junianto Arif Bagus Prasetyo Aris Setiawan Arman AZ Arswendo Atmowiloto Arti Bumi Intaran AS Sumbawi Asarpin Asep Dudinov Ar Asep Sambodja Asvi Warman Adam Awalludin GD Mualif Ayung Notonegoro Bagja Hidayat Balada Bale Aksara Balok Sf Bambang Kariyawan Ys Bambang Kempling Bandung Mawardi Baridul Islam Pr Bayu Agustari Adha Beni Setia Benny Arnas Benny Benke Berita Berita Utama Bernando J. Sujibto Berthold Damshauser Binhad Nurrohmat Boni Dwi Pramudyanto Bonnie Triyana Boy Mihaballo Bre Redana Brunel University London Budi Darma Budi Hutasuhut Budi P. Hatees Budiman Sudjatmiko Bulqia Mas’ud Bung Tomo Burhanuddin Bella Cak Kandar Catatan Cerbung Cerpen Chairil Anwar Chairul Abshar Chamim Kohari Chandra Johan Chavchay Syaifullah Cover Buku Cucuk Espe D. Dudu AR D. Kemalawati D. Zawawi Imron Dadang Kusnandar Dahono Fitrianto Dahta Gautama Damhuri Muhammad Dami N. Toda Damiri Mahmud Danarto Daniel Paranamesa Darju Prasetya Darmanto Jatman David Krisna Alka Deddy Arsya Dedi Muhtadi Dedy Tri Riyadi Deni Andriana Denny JA Denny Mizhar Deny Tri Aryanti Dewi Rina Cahyani Dian Dian Hartati Dian Sukarno Dina Oktaviani Dinas Perpustakaan Daerah Lamongan Dino Umahuk Djadjat Sudradjat Djoko Pitono Djoko Saryono Dorothea Rosa Herliany Dwi Cipta Dwi Fitria Dwi Pranoto Dwi S. Wibowo Dwi Wiyana Dwicipta E. Syahputra Ebiet G. Ade Eddy Flo Fernando Edi Sembiring Edy Firmansyah Eep Saefulloh Fatah Eka Budianta Eka Fendri Putra Eka Kurniawan Ekky Siwabessy Eko Darmoko Elnisya Mahendra Emha Ainun Nadjib Emil WE Endah Wahyuningsih Endhiq Anang P Erwin Y. Salim Esai Esha Tegar Putra Evan Ys Evi Idawati F Rahardi Fahmi Fahrudin Nasrulloh Faidil Akbar Faisal Kamandobat Faiz Manshur Fajar Kurnianto Fajar Setiawan Roekminto Fakhrunnas MA Jabbar Farid Gaban Fathan Mubarak Fathurrahman Karyadi Fatkhul Anas Fazar Muhardi Febby Fortinella Rusmoyo Felik K. Nesi Festival Sastra Gresik Fikri. MS Fitri Yani Frans Ekodhanto Frans Sartono Franz Kafka Fredric Jameson Friedrich Nietzsche Fuad Anshori Fuska Sani Evani G30S/PKI Gampang Prawoto Ganug Nugroho Adi Geger Riyanto Gerakan Surah Buku (GSB) Gerson Poyk Gibb Gilang Abdul Aziz Ging Ginanjar Gita Pratama Goenawan Mohamad Grathia Pitaloka Gugun El-Guyanie Gunoto Saparie Gusti Eka H.B. Jassin Hadi Napster Hadriani Pudjiarti Halim H.D. Hamdy Salad Han Gagas Handoko Adinugroho Happy Ied Mubarak Hardi Hamzah Harfiyah Widiawati Hari Puisi Indonesia (HPI) Hari Santoso Harie Insani Putra Haris del Hakim Haris Priyatna Hary B Kori’un Hasan Junus Hasif Amini Hasnan Bachtiar Hasta Indriyana Helmi Y Haska Helwatin Najwa Hendra Sugiantoro Hendri R.H Hendry CH Bangun Henry Ismono Hepi Andi Bastoni Heri KLM Heri Latief Herie Purwanto Herman Rn Heru CN Heru Joni Putra Hudan Hidayat Hudan Nur I Nyoman Darma Putra I Nyoman Suaka I Nyoman Tingkat I Tito Sianipar Ibnu Wahyudi Icha Rastika Idha Saraswati Ignas Kleden Ignatius Haryanto Ilenk Rembulan Ilham Q Moehiddin Ilham Yusardi Imam Muhtarom Imamuddin SA Iman Budhi Santosa Imron Rosyid Imron Tohari Indira Permanasari Indra Intisa Indra Tjahyadi Indra Tranggono Irfan Budiman Ismi Wahid Istiqamatunnisak Iwan Komindo Iwan Kurniawan Iwan Nurdaya Djafar Iyut FItra Izzatul Jannah J Anto J.S. Badudu Jafar M. Sidik Jamal D Rahman Jamal T. Suryanata Jamil Massa Janual Aidi Januardi Husin Javed Paul Syatha Jefri al Malay JJ Kusni JJ Rizal Jo Batara Surya Jodhi Yudono Johan Khoirul Zaman Joko Pinurbo Joko Sandur Joni Ariadinata Joss Wibisono Jual Buku Paket Hemat Judyane Koz Jusuf AN Karkono Kasnadi Katrin Bandel Kedai Kopi Sastra Kedung Darma Romansha Ken Rahatmi Khairul Amin Khairul Mufid Jr Khoshshol Fairuz Kirana Kejora Koh Young Hun Komang Ira Puspitaningsih Komunitas Deo Gratias Kostela (Komunitas Sastra Teater Lamongan) Kritik Sastra Kurniawan Kurniawan Junaedhie Lan Fang Lathifa Akmaliyah Latief S. Nugraha Leila S. Chudori Lela Siti Nurlaila Lidia Mayangsari Lie Charlie Liestyo Ambarwati Khohar Liza Wahyuninto Lukas Adi Prasetyo Luky Setyarini Lutfi Mardiansyah M Fadjroel Rachman M. Arman A.Z M. Arwan Hamidi M. Faizi M. Lubabun Ni’am Asshibbamal S M. Mustafied M. Nahdiansyah Abdi M. Shoim Anwar M. Taufan Musonip M. Yoesoef M.D. Atmaja Mahdi Idris Mahfud Ikhwan Mahmud Jauhari Ali Mahwi Air Tawar Mainteater Bandung Maman S. Mahayana Manneke Budiman Mardi Luhung Marhalim Zaini Maria Bo Niok Mario F. Lawi Mark Hanusz Marsudi Fitro Wibowo Martin Aleida Martin Suryajaya Marwanto Maryati Mashuri Matdon Matroni A. el-Moezany Maya Mustika K. Membongkar Mitos Kesusastraan Indonesia Menggugat Tanggung Jawab Kepenyairan Sutardji Calzoum Bachri Mezra E. Pellondou MG. Sungatno Mh Zaelani Tammaka Mihar Harahap Mila Novita Misbahus Surur Muhajir Arrosyid Muhammad Al-Fayyadl Muhammad Ali Fakih Muhammad Amin Muhammad Antakusuma Muhammad Iqbal Muhammad Muhibbuddin Muhammad Nanda Fauzan Muhammad Rain Muhammad Yasir Muhammad Zuriat Fadil Muhammadun A.S Mulyadi J. Amalik Munawir Aziz Murparsaulian Musdalifah Fachri Musfi Efrizal Mustafa Ismail Mustofa W. Hasyim N. Syamsuddin CH. Haesy Naskah Teater Nazaruddin Azhar Nelson Alwi Nenden Lilis A Neni Nureani Ni Putu Rastiti Nirwan Dewanto Nita Zakiyah Noor H. Dee Noval Jubbek Novel Nur Faizah Nur Syam Nur Wahida Idris Nurani Soyomukti Nurdin Kalim Nurel Javissyarqi Nurrudien Asyhadie Nurul Anam Nurul Hadi Koclok Nurur Rokhmah Bintari Nuryana Asmaudi Odi Shalahuddin Oei Hiem Hwie Okky Madasari Okta Adetya Olivia Kristina Sinaga Otto Sukatno CR Oyos Saroso HN Pablo Neruda Pamusuk Eneste Pandu Radea Parakitri Parulian Scott L. Tobing PDS H.B. Jassin Pengantar Buku Kritik Sastra Pepih Nugraha Pesan Al Quran untuk Sastrawan Petrik Matanasi Pipiet Senja Pitoyo Boedi Setiawan Ponorogo Pramoedya Ananta Toer Pringadi Abdi Surya Prof Dr Faisal Ismail MA Prosa Puisi PuJa Puji Santosa Pungkit Wijaya PUstaka puJAngga Putri Utami Putu Setia Putu Wijaya R. Toto Sugiharto Radhar Panca Dahana Ragil Supriyatno Samid Rahmat Sudirman Rakai Lukman Rakhmat Giryadi Ramadhan Batubara Ramadhan Pohan Rameli Agam Ramon Damora Ranang Aji SP Ratih Kumala Ratna Ajeng Tejomukti Ratu Selvi Agnesia Raudal Tanjung Banua Reko Alum Reny Sri Ayu Resensi Revolusi RF. Dhonna Riadi Ngasiran Ribut Wijoto Rinto Andriono Riris K. Toha-Sarumpaet Risang Anom Pujayanto Robin Dos Santos Soares Rodli TL Rofiqi Hasan Rosdiansyah Rukardi S Yoga S. Jai S. Satya Dharma S.I. Poeradisastra S.W. Teofani Sabiq Carebesth Sabpri Piliang Sabrank Suparno Sahaya Santayana Saifur Rohman Sainul Hermawan Sajak Sal Murgiyanto Salamet Wahedi Salman Rusydie Anwar Salyaputra Samsudin Adlawi Sandipras Sanggar Pasir Sapardi Djoko Damono Sarabunis Mubarok Saroni Asikin Sartika Dian Nuraini Sastra Sastra Perlawanan Sastri Sunarti Satmoko Budi Santoso Saut Situmorang Sejarah Sekolah Literasi Gratis (SLG) Sekolah Literasi Gratis (SLG) STKIP Ponorogo Seno Gumira Ajidarma Seno Joko Suyono Sergi Sutanto Shafwan Hadi Umry Shiny.ane el’poesya Sholihul Huda Sigit Susanto Sihar Ramses Simatupang Sita Planasari A Siti Irni Nidya Nurfitri Siti Rutmawati Siti Sa’adah Sitok Srengenge Siwi Dwi Saputro Sjifa Amori Sofian Dwi Sofyan RH. Zaid Soni Farid Maulana Sony Prasetyotomo Sosiawan Leak Sri Wintala Achmad St Sularto Sudarmoko Sulaiman Tripa Sultan Yohana Suminto A. Sayuti Sunaryono Basuki Ks Sungatno Sunlie Thomas Alexander Sunu Wasono Sunudyantoro Suroto Surya Lesmana Suryanto Sastroatmodjo Susianna Sutan Takdir Alisjahbana Sutardi Sutardji Calzoum Bachri Sutejo Suwardi Endraswara Syaiful Amin Syarif Hidayat Santoso Syarifudin Syifa Amori Syifa Aulia Tajuddin Noor Ganie Tantri Pranashinta Tanzil Hernadi Taufik Ikram Jamil Taufiq Wr. Hidayat Teguh Winarsho AS Tengsoe Tjahjono Th. Sumartana Theo Uheng Koban Uer Theresia Purbandini Thowaf Zuharon Tien Rostini Titian Sandhyati Tjahjono Widarmanto Tjahjono Widijanto Tjoet Nyak Dhien Toef Jaeger Toko Buku Murah PUstaka puJAngga Lamongan Tri Wahono Triyanto Triwikromo Tu-ngang Iskandar Tulus Wijanarko Udin Badruddin Udo Z. Karzi Umar Fauzi Umbu Landu Paranggi Umi Laila Sari Umi Lestari Universitas Indonesia Untung Wahyudi Virdika Rizky Utama Vyan Taswirul Afkar W.S. Rendra Wahyu Prasetya Wahyudi Akmaliah Muhammad Wawan Eko Yulianto Wawancara Welly Adi Tirta Widi Wastuti Wiji Thukul Wisnu Kisawa Wiwik Widayaningtias Y. Thendra BP Yona Primadesi Yosephine Maryati Yosi M Giri Yudhis M. Burhanuddin Yulizar Fadli Yurnaldi Yusri Fajar Yuyuk Sugarman Zainal Arifin Thoha Zaki Zubaidi Zamakhsyari Abrar Zawawi Se Zehan Zareez Zulkarnain Zubairi