Rabu, 09 Maret 2011

Menyambut Ontologi UU Pornografi – Dunia Cerpen Soe Tjen

Hudan Hidayat
http://hudanhidayat.multiply.com/

Kemungkinan realitas dunia fiksi menguakkan realitas dunia fakta, bisa kita lakukan pengujian dengan jalan melihat pemikiran di dalam undang-undang pornografi, dengan jalan menghadapkannya ke dalam dunia sastra, atau dunia budaya pada keseluruhannya.

undang-undang pornografi telah membelah masyarakat Indonesia ke dalam pro dan kontra. Seolah ada tawar-menawar di situ, tapi hasil negosiasi polemik itu hanyalah terdepaknya kata “pornoaksi”, seperti yang menjadi kelengkapannya pada awal mula undang-undang ini diperkenalkan kepada publik, sebagai rancangan undang-undang pornografi dan pornoaksi. Tetapi kehendak untuk sebuah “pelarangan” yang ditolak oleh banyak orang, yakni pelarangan pikiran yang diekspresikan ke dalam bentuk kebebasan mencipta dalam seni misalnya, atau kebebasan dalam ekspresi budaya pada keseluruhannya, yang bisa kita rujukkan ke dalam kebebasan mengaktualisasikan tubuh dalam ranah budaya sebagai warisan dari tradisi, tetaplah kukuh, tidak bergeser sedikitpun. Ini bisa cepat kita ketahui, apabila langsung membaca definisi dari undang-undang pornografi.

Dalam sebuah milis forum pembaca kompas, telah terjadi polemik yang ramai soal dan tentang pengertian undang-undang pornografi, khususnya dalam hal definisinya yang diaplikasikan ke dalam tubuh undang-undang itu sendiri sebagai pasal-pasalnya.

Ade armanto misalnya, dalam upayanya membela gagasan yang tertuang dalam undang-undang pornografi, telah dibuat kelabakan oleh manneke budiman dan gadis arivia. Seorang pakar komunikasi seperti ade armanto, sukar menahan kesalahan tafsir atas sebuah klaim moral, yang menjadi inti dari undang-undang pornografi, dalam memandang realitas hidup. Ade tak mampu mempertahankan undang-undang pornografi itu, karena undang-undang itu memang memuat pikiran dengan semangat melakukan pelarangan terhadap gagasan kebebasan, sebagai sifat niscaya bagi upaya manusia untuk meraih kemajuan.

dalam ranah pemikiran yang dituang ke dalam bentuk sastra, gadis arivia telah membuat metapora ke dalam puisi: “kutangku agamaku”. Bahwa agama melindungi manusia seolah fungsi kutang yang melindungi milik perempuan. Sebuah kerja sama yang nyaman. Di mana kaum perempuan bisa merasa tenang dengan agamanya, yang disimbolik gadis arivia sebagai perempuan yang merasa aman dengan kutangnya.

“Kutang itu melindungiku dari tangan tangan jahil, melindungiku dari pencopet karena uangku kutaruh dalam kutangku.”

Tetapi fungsi perlindungan yang selama ini diberikan oleh sang kutang, mendadak membalik dan kutangpun mengabaikan tubuh sang pemilik kutang.

Itulah satire dari doktor filsafat yang gigih bergiat sebagai aktivis perempuan, dengan kiprah nyata dengan membentuk sebuah jurnal bernama jurnal perempuan – yang eksistensinya telah puluhan tahun memperkenalkan sebuah upaya nyata bahwa dunia perempuan, adalah sebuah dunia yang harus dibela dalam relasi patriarkal yang masih berkembang di tengah masyarakat – sebuah hubungan yang membuat kaum perempuan banyak dirugikan oleh dominasi kaum lelaki.

Satir bahwa dengan mengintrodusir gagasan undang-undang pornografi, betapa bahwa dunia perempuan sekali lagi terpinggirkan. Dalam peminggiran seperti itu, selalu sang perempuan ditempatkan sebagai tertuduh dalam wacana relasi perempuan dan lelaki. Karena nampaknya, tubuh permpuan begitu menggoda dan penggodaan ini tidak boleh semena-mena memperlihatkan dirinya.

Adalah menarik melihat apa yang dikerjakan oleh mariana amiruddin, seorang aktivis perempuan sekaligus novelis dan penulis cerita pendek, merespon ketertuduhan yang dialami oleh dunia perempuan, dengan melakukan perlawanan melalui tindakan radikal yang tak kalah ekstrem. Dalam sebuah cerita pendeknya yang dipublikasikan di Koran media Indonesia, tokohnya melakukan perlawanan simbolik dengan mengunci vaginanya sendiri dengan gembok yang pastilah tidak bisa dibuka oleh kaum lelaki. Seolah mariana hendak mengatakan, bahwa siapa sih sebenarnya yang berhasrat itu. Maka, mari kita lihat seandainya vagina saya saya gembok dengan celana dalam besi, sehingga kaum lelaki tak berdaya di sini.

Cerita pendek yang amat simbolik ini, sekali lagi adalah dunia perlawanan perempuan menghadapi tuduhan yang dilancarkan oleh sebuah masyarakat patriarkal yang menempatkan dunia perempuan selalu dalam kursi terpidana.

Soe tjen adalah seorang doktor yang bermukim dan mengajar di London. Bermukim juga di Surabaya dengan mengelola sebuah sekolah setingkat sla. Perempuan yang bertradisi musik ini, (dia pandai memainkan piano dan telah banyak menggubah music klasik), pun mengapungkan wacana kebebasan ke dalam bentuk fiksi, dengan mencipta tokoh perempuan yang ingin menjadikan dirinya sebagai manusia a simetris, dalam sebuah cerpen yang berjudul perempuan “berpayu dara satu”. Jadi aku-prosaik dalam cerpen, ingin menjadi orang lain, the other dalam the others.

Apakah yang hendak dilawan? Adalah kejumudan dalam hidup yang tidak kreatif. Hidup yang beralur rutin, kering dan mengering dari basahnya kehidupan di luar rumah tangga. Rupa-rupanya sang aku dalam cerpen soe tjen, menolak hidup dengan kejumudan seperti itu. Ia inginkan dirinya menjadi mahluk yang kreatif.

Kita tahu harga sebuah kreatifitas adalah terbukanya atau dibukanya gembok-gembok moral yang pada penampakan awalnya seolah mengkanal laku masyarakat. Masyarakat seolah menjadi baik. Tapi lihatlah begitu topeng kita buka, ternyata di sana menumpuk-numpuk apa yang disebut hiporkisi dalam wajah-wajahnya, yang malah menolak dunia moral sebagai substansi yang hendak diperjuangkannya sendiri. Dan kreatifitas hendak membongkar hipokrisi semacam itu. Tapi dalam membongkar, sebenarnya ia bukanlah bertujuan tunggal. Tapi menjurus ke segenap arah-arah pengenalan terhadap dunia manusia. Jadi hipokrisi yang terbongkar oleh gerak sebuah kreatifitas dalam ciptaan yang kreatif, bukanlah tujuan awalnya dari ciptaan kreatif.

Tokoh cerpen soe tjen mengidap kanker pada sebuah putik payu daranya, dan putik itu harus ditetak, maka jadilah sang aku dalam cerpen itu menjadi seorang berpayu dara satu. Sebuah putikku masih menjulang, katanya. Sedang yang satu lagi rata seolah gigi ompong seorang nenek.

Tokoh perempuan soe tjen berprofesi sebagai penari, yang setiap hari tubuhnya ditusiki oleh kaum lelaki. Seluruh lubang-lubang dalam pori pori tubuhku mereka tusuki tak habis-habisnya. Saya bisa memaknai seluruh lubang ini sebagai representasi dari dunia perempuan yang selalu terkalahkan – ditusuki dalam bahasa cerpen. Lubang juga sebagai regulasi yang hendak diterapkan oleh dunia lelaki. Dulu kita ingat dunia perempuan haruslah di rumah. Kini perempuan sudah menjangkau keluar dari sarang rumahnya tapi lubang lain pun menghadang. Yakni lubang persamaan di mana relasi dunia lelaki dan dunia perempuan adalah dunia yang timpang. Dan lubang dan ketimpangan itu kini bernama dan berpagar dengan nama undang-undang pornografi.

Seorang yang cepat terangsang alias seorang yang berpikiran porno, menghadapi pelukisan atau penceritaan seperti ini, tentulah akan merangsang-rangsang kan dirinya bahkan mungkin dengan cepat mengesek-ngesekkan dirinya. Bukankah di sana tersebut putik yang menjulang? Atau lubang-lubang, di mana sang lelaki menusuki lubang.

Kalau kenyataan tektstual semacam cerita soe tjen kita geser medium dan settingnya, maka putik hitam yang disuarakan soe tjen akan berpindah ke dalam dunia olah raga, di mana petenis cantik seperti anna ivanovic mengayunkan raketnya sekuat tenaga, yang dengan ayunan itu terayun pula tubuhnya dan putiknya bisa kita lihat dengan samar – dua bentukan hitam kecil yang membayang. Kedua pengucapan ini bernilai sama. Soe tjen mengucapkannya dalam media intelektual pikiran dengan aksara berupa teks naratif, sedang anna ivanovic mendedahkannya dalam laku seorang atlet di lapangan. Bisa kita tambahkan dari dunia film, betapa zhang ziyi, dalam film bouqet maenampakkan setengah tubuhnya dalam sebuah adegan bersetubuh.

Ketiganya punya nilai keindahan dalam mediumnya masing-masing. Sama sama membentuk kebudayaan dan memperkaya pengenalan terhadap kehidupan dalam caranya sendiri-sendiri. Mempunyai manfaat secara komesial yang bisa menjadi pundi pundi bagi tiang sebuah negeri.

Tapi adakah semua itu pornografi?

tetapi realitas budaya semacam itu, kini hendak dibungkam oleh dan atas nama undang-undang pornografi. Penceritaan umbar aksara ala soe tjen, atau umbar keterampilan tubuh ala ivanovic atau ziyi, ataukah tak hendak dibungkam alias lolos dalam terapan pasal pasal undang undang pornografi?

Lalu bagaimana dengan pelarangan yang difrasakan sebagai “dilarang menceritakan, melukiskan, hal hal yang berbau atau yang akan merangsang napsu napsu manusia”, yang menjadi sifat inti undang undang pornografi itu?

Soe tjen memang jarang mempublikasikan cerita pendeknya. Tapi pokok soal yang sama bisa kita angkat dalam bentuk bentuk karya sastra yang telah menghidupi arus kebudayaan negeri ini. Sebuah gerak intelektual di ranah budaya yang telah membuat orang semacam rendra, sutardji (yang berkata “kontol” pada puisi terkuatnya “Amuk”), budi darma, mangun wijaya atau pada generasi yang lebih muda, semacam djenar maesa ayu misalnya, telah mengharumkan nama negeri.

Ambillah misalnya sebuah puisi rendra.

Wanitaku wanitaku.
Gerimis menampar mukaku
Dan aku berseru kepadamu.
Di manakah kamu, wanitaku?

Sukmaku mengembara ke dalam rumah
Di antara buku buku
Gambar gambar wanita telanjang

Itulah periode perpuisian rendra yang penuh passion. Jelas ada penceritaan tentang ketelanjangan, tapi jelas pula ketelanjangan di sana bukanlah sebuah pornografi, karena itu adalah saat persentuhan seorang mahluk terhadap lawan jenisnya yang dibentukkan ke dalam sensitifitas menghadapi fenomena tubuh. Dan tubuh, mengapa pula harus dikenakan “pasal dosa” saat indera mata memandang keelokan bentuknya? Tidakkah tubuh itu netral, terberi di tengah alam sebagaimana alam itu sendiri netral, terberi di tengah dunia manusia.

kalau Kita bertolak dari dikdaktisme yang datang dari kitab suci, maka nampak bahwa ajaran itu disampaikan dengan dunia aksara. Dengan dunia aksara sebagai sarana hadirnya wahyu, kita bisa mengatakan bahwa membuat penceritaan itu implisit dibolehkan, bukan malah dilarang. Kalau kita melihat semangat kitab suci menyampaikan sebuah ajarannya, maka nampak pula bahwa ketelanjangan itu mempunyai sifat mentransendir dirinya. Seolah dalam keseluruhan kisah ia hanyalah sampiran belaka dari inti puisi yang hendak disampaikan seorang penyair. Atau inti amanat yang menyelinap dalam term kitab suci. Dan itu terjadi ketika adam dan hawa setelah memakan buah kuldi dan mereka mendapati dirinya dalam keadaan tanpa busana di surga.

“Mereka menutupi dirinya dengan daun-daun pelepah surga”, adalah sebuah fakta bahasa yang terdapat dalam kitab suci al quran dan kitab suci injil sebagai kitab agama samawi yang datang dari langit. Kitab yang sama-sama menerobos arti ketelanjangan ke dalam arti yang lain: kepatuhan kepada tuhan. Yang dalam kasus adam dan hawa, kepatuhan semacam itu menjadi sebuah paradoks karena memanglah adam dan hawa itu akan diturunkan ke dalam dunia, dan karena itu memakan buah kuldi dengan akibat ketelanjangan tubuh, nampak hanyalah sekedar kasus belli belaka dari seolah teka teki tuhan kepada manusia.

Tuhan memang tidak sedang bermain dadu dengan dunia. Tapi nampaknya tuhan sedang bermain dadu dengan manusia.

Saya tidak tahu apakah rendara mendapatkan juga inspirasi dari kitab suci saat menuliskan momen puitik dirinya, dalam relasi dengan tubuh perempuan, yang diangkatnya ke daerah makna lain seperti kitab suci mengangkatnya sebagai kiasan. Mungkin si burung merak ini tahu. Tetapi persentuhan terhadap dunia perempuan bukan berkurang malah semakin diintensifkan oleh rendara dalam puisinya yang lain. Yakni “setelah rambutmu tergerai”.

Rambutmu yang rimbun tergerai bagaikan pelepah palma
Menyentuh rumputan.
Maka teduhlah pangkuanmu
Dan kegelisahanku menggeletak di situ.

bulu bulu halus di susumu
Bergetar
Dilanda napas birahiku.
Lehermu dan pundakmu
Adalah pelabuhan zaman.
Teluk alam
Yang mampu menanggai badai lelaki.

Dari dunia perpuisian rendra, betapa dunia perempuan menciptakan hal yang sebenarnya dan seharusnya mestinya membanggakan: betapa kaum lelaki membangun inspirasinya dari kaum perempuan, dan bukannya malah kaum perempuan harus diberangus dengan menetaknya ke dalam tuduhan telah menciptakan budaya porno di tengah masyarakat.

Bahkan seorang mangunwijaya, pastur yang juga novelis yang cemerlang, melukiskan kefitrian dan kesyahduan hubungan lelaki dan perempuan. Dalam novelnya burung-burung manyar, sang perempuan telah bersuamikan orang. Dalam salah satu episode yang amat menyentuh di novel itu, tergambar betapa cinta lama setadewa dengan kekasihnya, kini bangkit kembali dan menempuh adegan yang berbahaya yang pelukisannya bukannya membuat kita menjadi antipasti dengan “pra-perselingkuhan” semacam itu, lalu melancarkan kutuk, tapi malah menghayatinya sebagai sebuah nasib yang tragis betapa sepasang kekasih yang berkasihan harus dicerai beraikan oleh
sebuah revolusi.

Dan kini lihatlah, dua hati yang saling memendam rasa itu harus berhadapan dan menyerah ke dalam regulasi yang bernama lembaga perkawinan. Tapi mangun sebagai sastrawan, atau sangat mungkin sebagai manusia biasa saja, menguar insting cinta dalam cerita itu, dengan di mana tokoh perempuan dalam suasana yang seolah menjelma kanak kembali, meminta susunya dipegang oleh kekasihnya yang telah lama menghilang karena tertelan oleh hiruk pikuknya dunia revolusi.

“Kamu boleh memegangnya” , katanya.

Kamu boleh memegangnya, betapa di sini kita melihat titik soalnya bukanlah soal kesetiaan dalam terminologi sebuah lembaga perkawinan yang ideal nilainya datang dari institusi agama, tapi terdedahnya sebuah hati perempuan dalam kegamangannya yang mendadak melihat kekasih lamanya muncul kembali. undangan untuk memegang susu di sana bukanlah sebuah undangan yang datang dari bergejolaknya nafsu. Tapi seolah semacam permainan dalam dunia kanak-kanak dimana kawan bermain kita minta agar memegang sebuah anggota tubuh kita – bebas dan tanpa nafsu. Pelukisan seperti ini justru membuat kita menghargai hidup itu sendiri. Menghargai sebuah cinta yang kita letakkan dalam kenangan betapa berharganya masa silam – masa yang tak kan tergapai kembali.

Negeri ini pernah melukai putra terbaiknya sendiri. Itulah saat seorang kritikus sastra hb jassin harus duduk di bangku terdakwa di muka pengadilan, menghadapi tuduhan bahwa sebuah cerita pendek bernama langit makin mendung, yang oleh protes masyarakat waktu itu sebagai sebuah cerita yang menghujat tuhan (tuhan dibayangkan oleh cerita sebagai lelaki tua memakai kaca mata emas dan Muhammad nabinya turun kembali ke bumi, terpental di sebuah daerah pelacuran di daerah senen). Hamka sebagai ulama yang terpandang di masyarakat karena integritas dirinya, duduk berhadapan dengan orang yang pernah membela dirinya saat ia sendiri “diganyang?” oleh orang orang lekra – ceritanya tenggelamnya kapal vanderwicjk dituduh sebagai plagiat dari novel luar. Memberatkan dirinya tapi meminta agar sang kritikus hb jassin jangan dihukum. Semua kesalahan pemuatan cerpen langit mendung oleh terdakwa hb jassin, semata karena jassin tidak paham akan agama islam, kata hamka.

Kita bisa menyaksikan sebuah solidaritas di sana. Bahkan mungkin semacam kasih sayang. Tapi hukum tetap berjalan dan akibatnya hb jassin tetap duduk sebagai tertuduh.

Berhadapan dengan semua itu hb jassin malahan seolah menantang ingin membuktikan, bukan malah mematikan kasusnya yang nampaknya sebenarnya terbuka untuk diakhiri karena sebuah mekanisme logika hukum, tapi ingin menyuarakan bahwa imajinasi dalam dunia penciptaan tidak bisa dikenakan hukum positif sebagaimana dalam dunia fakta. Tentulah pandangan bahwa imajinasi tidak bisa dikenakan atau kebal hukum ini menjadi sebuah kontroversi tersendiri. Tapi dari sejarah semacam itu kita mendapatkan satu bukti: betapa dunia penciptaan berada dalam tubir jurang dalam kehendak moral etik yang diterapkan, oleh sebuah kesalahan tafsir terhadap nilai-nilai yang datang dari agama – seperti yang telah kita bandingkan ke dalam tubuh kitab kitab suci itu sendiri.

Dalam konteks yang lain, peranan hamka ini dimainkan pula oleh penyair taufiq ismail dalam melihat hubungan dunia sastra dengan dunia ideal masyarakat, yang diturunkannya, seperti para pembela undang-undang pornografi menurunkannya, dari kitab suci al quran yang telah kita jenguk bahwa segala ketelanjangan itu hanyalah kiasan belaka, dalam operasi nilai yang hendak meninggi ke tempat lain.

penyair taufiq melancarkan serangkaian tuduhan mematikan terhadap kaum dari dunianya sendiri: ada gerakan syahwat merdeka yang antara lainnya dalam sastra, katanya, sebagai fiksi bergender alat kelamin. Itulah sastra fak yang telah membelah langit sastra Indonesia ke dalam polemik yang gigih dan riuh sepanjang tahun-tahun yang lalu. Taufiq menuliskan serangannya terhadap sastra atas sebuah esai yang merupakan tanggapan atas pidato kebudayaannya di aj – sastra yang hendak menjauh dari tuhannya. Esai yang disambut oleh taufiq dengan sebuah esai berjudul “hh dan gerakan
syahwat merdeka”, yang dalam esainya ini dilansir sebuah istilah baru dalam sastra. Yakni sastra fak. Fak ini terdengar sebagai fakyu – atau go to hell terhadap fiksi ala mariana amiruddin. tetapi saya tahu kemudian lahir penyair semacam bla atau gieb yang melihat soalnya secara dalam dalam dunia puisi mereka.

Dengan menunjukkan secara detil bekerjanya sebuah proses yang mendukung uu pornografi di ranah sastra, saya hendak mengatakan bahwa uu pornografi itu memang telah seolah dipersiapkan, atau telah bertalian dengan bidang-bidang lain dalam hidup.

Maka apakah yang tersisa kini, selain sebuah kisah sedih dari kehendak arus dominan untuk memaksakan idenya – undang undang pornografi? Saya tidak tahu jawabnya. Dalam mekanisme bernegara hanyalah institusi tertinggi yang bisa melakukan semacam “offset” dari uu pornografi itu.

Tidak ada komentar:

Label

A Rodhi Murtadho A. Aziz Masyhuri A. Qorib Hidayatullah A. Zakky Zulhazmi A.J. Susmana A.S. Laksana Aa Maulana Abdi Purnomo Abdul Azis Sukarno Abdul Aziz Rasjid Abdul Hadi W.M. Abdul Kadir Ibrahim Abdul Lathief Abdul Wachid B.S. Abdurrahman Wahid Abidah El Khalieqy Acep Zamzam Noor Ach. Sulaiman Achdiar Redy Setiawan Adhitia Armitrianto Adhitya Ramadhan Adi Marsiela Adi Prasetyo Afrizal Malna Ags. Arya Dipayana Aguk Irawan MN Agunghima Agus B. Harianto Agus Buchori Agus M. Irkham Agus Noor Agus R. Sarjono Agus R. Subagyo Agus Sri Danardana Agus Sulton Agus Wibowo Aguslia Hidayah Ahda Imran Ahmad Fatoni Ahmad Hasan MS Ahmad Ikhwan Susilo Ahmad Kekal Hamdani Ahmad Khotim Muzakka Ahmad Rafiq Ahmad Sahal Ahmad Syubbanuddin Alwy Ahmad Yulden Erwin Ahmad Zaini Ahmadun Yosi Herfanda Ajip Rosidi Akhiriyati Sundari Akhmad Sekhu Akmal Nasery Basral Alex R. Nainggolan Ali Ibnu Anwar Ali Murtadho Alia Swastika Alunk S Tohank Amanda Stevi Amien Kamil Amien Wangsitalaja Anes Prabu Sadjarwo Anindita S Thayf Aning Ayu Kusuma Anjrah Lelono Broto Anton Kurnia Anton Suparyanto Anugrah Gio Pratama Anung Wendyartaka Aprinus Salam Ardi Bramantyo Arie MP Tamba Arief Junianto Arif Bagus Prasetyo Aris Setiawan Arman AZ Arswendo Atmowiloto Arti Bumi Intaran AS Sumbawi Asarpin Asep Dudinov Ar Asep Sambodja Asvi Warman Adam Awalludin GD Mualif Ayung Notonegoro Bagja Hidayat Balada Bale Aksara Balok Sf Bambang Kariyawan Ys Bambang Kempling Bandung Mawardi Baridul Islam Pr Bayu Agustari Adha Beni Setia Benny Arnas Benny Benke Berita Berita Utama Bernando J. Sujibto Berthold Damshauser Binhad Nurrohmat Boni Dwi Pramudyanto Bonnie Triyana Boy Mihaballo Bre Redana Brunel University London Budi Darma Budi Hutasuhut Budi P. Hatees Budiman Sudjatmiko Bulqia Mas’ud Bung Tomo Burhanuddin Bella Cak Kandar Catatan Cerbung Cerpen Chairil Anwar Chairul Abshar Chamim Kohari Chandra Johan Chavchay Syaifullah Cover Buku Cucuk Espe D. Dudu AR D. Kemalawati D. Zawawi Imron Dadang Kusnandar Dahono Fitrianto Dahta Gautama Damhuri Muhammad Dami N. Toda Damiri Mahmud Danarto Daniel Paranamesa Darju Prasetya Darmanto Jatman David Krisna Alka Deddy Arsya Dedi Muhtadi Dedy Tri Riyadi Deni Andriana Denny JA Denny Mizhar Deny Tri Aryanti Dewi Rina Cahyani Dian Dian Hartati Dian Sukarno Dina Oktaviani Dinas Perpustakaan Daerah Lamongan Dino Umahuk Djadjat Sudradjat Djoko Pitono Djoko Saryono Dorothea Rosa Herliany Dwi Cipta Dwi Fitria Dwi Pranoto Dwi S. Wibowo Dwi Wiyana Dwicipta E. Syahputra Ebiet G. Ade Eddy Flo Fernando Edi Sembiring Edy Firmansyah Eep Saefulloh Fatah Eka Budianta Eka Fendri Putra Eka Kurniawan Ekky Siwabessy Eko Darmoko Elnisya Mahendra Emha Ainun Nadjib Emil WE Endah Wahyuningsih Endhiq Anang P Erwin Y. Salim Esai Esha Tegar Putra Evan Ys Evi Idawati F Rahardi Fahmi Fahrudin Nasrulloh Faidil Akbar Faisal Kamandobat Faiz Manshur Fajar Kurnianto Fajar Setiawan Roekminto Fakhrunnas MA Jabbar Farid Gaban Fathan Mubarak Fathurrahman Karyadi Fatkhul Anas Fazar Muhardi Febby Fortinella Rusmoyo Felik K. Nesi Festival Sastra Gresik Fikri. MS Fitri Yani Frans Ekodhanto Frans Sartono Franz Kafka Fredric Jameson Friedrich Nietzsche Fuad Anshori Fuska Sani Evani G30S/PKI Gampang Prawoto Ganug Nugroho Adi Geger Riyanto Gerakan Surah Buku (GSB) Gerson Poyk Gibb Gilang Abdul Aziz Ging Ginanjar Gita Pratama Goenawan Mohamad Grathia Pitaloka Gugun El-Guyanie Gunoto Saparie Gusti Eka H.B. Jassin Hadi Napster Hadriani Pudjiarti Halim H.D. Hamdy Salad Han Gagas Handoko Adinugroho Happy Ied Mubarak Hardi Hamzah Harfiyah Widiawati Hari Puisi Indonesia (HPI) Hari Santoso Harie Insani Putra Haris del Hakim Haris Priyatna Hary B Kori’un Hasan Junus Hasif Amini Hasnan Bachtiar Hasta Indriyana Helmi Y Haska Helwatin Najwa Hendra Sugiantoro Hendri R.H Hendry CH Bangun Henry Ismono Hepi Andi Bastoni Heri KLM Heri Latief Herie Purwanto Herman Rn Heru CN Heru Joni Putra Hudan Hidayat Hudan Nur I Nyoman Darma Putra I Nyoman Suaka I Nyoman Tingkat I Tito Sianipar Ibnu Wahyudi Icha Rastika Idha Saraswati Ignas Kleden Ignatius Haryanto Ilenk Rembulan Ilham Q Moehiddin Ilham Yusardi Imam Muhtarom Imamuddin SA Iman Budhi Santosa Imron Rosyid Imron Tohari Indira Permanasari Indra Intisa Indra Tjahyadi Indra Tranggono Irfan Budiman Ismi Wahid Istiqamatunnisak Iwan Komindo Iwan Kurniawan Iwan Nurdaya Djafar Iyut FItra Izzatul Jannah J Anto J.S. Badudu Jafar M. Sidik Jamal D Rahman Jamal T. Suryanata Jamil Massa Janual Aidi Januardi Husin Javed Paul Syatha Jefri al Malay JJ Kusni JJ Rizal Jo Batara Surya Jodhi Yudono Johan Khoirul Zaman Joko Pinurbo Joko Sandur Joni Ariadinata Joss Wibisono Jual Buku Paket Hemat Judyane Koz Jusuf AN Karkono Kasnadi Katrin Bandel Kedai Kopi Sastra Kedung Darma Romansha Ken Rahatmi Khairul Amin Khairul Mufid Jr Khoshshol Fairuz Kirana Kejora Koh Young Hun Komang Ira Puspitaningsih Komunitas Deo Gratias Kostela (Komunitas Sastra Teater Lamongan) Kritik Sastra Kurniawan Kurniawan Junaedhie Lan Fang Lathifa Akmaliyah Latief S. Nugraha Leila S. Chudori Lela Siti Nurlaila Lidia Mayangsari Lie Charlie Liestyo Ambarwati Khohar Liza Wahyuninto Lukas Adi Prasetyo Luky Setyarini Lutfi Mardiansyah M Fadjroel Rachman M. Arman A.Z M. Arwan Hamidi M. Faizi M. Lubabun Ni’am Asshibbamal S M. Mustafied M. Nahdiansyah Abdi M. Shoim Anwar M. Taufan Musonip M. Yoesoef M.D. Atmaja Mahdi Idris Mahfud Ikhwan Mahmud Jauhari Ali Mahwi Air Tawar Mainteater Bandung Maman S. Mahayana Manneke Budiman Mardi Luhung Marhalim Zaini Maria Bo Niok Mario F. Lawi Mark Hanusz Marsudi Fitro Wibowo Martin Aleida Martin Suryajaya Marwanto Maryati Mashuri Matdon Matroni A. el-Moezany Maya Mustika K. Membongkar Mitos Kesusastraan Indonesia Menggugat Tanggung Jawab Kepenyairan Sutardji Calzoum Bachri Mezra E. Pellondou MG. Sungatno Mh Zaelani Tammaka Mihar Harahap Mila Novita Misbahus Surur Muhajir Arrosyid Muhammad Al-Fayyadl Muhammad Ali Fakih Muhammad Amin Muhammad Antakusuma Muhammad Iqbal Muhammad Muhibbuddin Muhammad Nanda Fauzan Muhammad Rain Muhammad Yasir Muhammad Zuriat Fadil Muhammadun A.S Mulyadi J. Amalik Munawir Aziz Murparsaulian Musdalifah Fachri Musfi Efrizal Mustafa Ismail Mustofa W. Hasyim N. Syamsuddin CH. Haesy Naskah Teater Nazaruddin Azhar Nelson Alwi Nenden Lilis A Neni Nureani Ni Putu Rastiti Nirwan Dewanto Nita Zakiyah Noor H. Dee Noval Jubbek Novel Nur Faizah Nur Syam Nur Wahida Idris Nurani Soyomukti Nurdin Kalim Nurel Javissyarqi Nurrudien Asyhadie Nurul Anam Nurul Hadi Koclok Nurur Rokhmah Bintari Nuryana Asmaudi Odi Shalahuddin Oei Hiem Hwie Okky Madasari Okta Adetya Olivia Kristina Sinaga Otto Sukatno CR Oyos Saroso HN Pablo Neruda Pamusuk Eneste Pandu Radea Parakitri Parulian Scott L. Tobing PDS H.B. Jassin Pengantar Buku Kritik Sastra Pepih Nugraha Pesan Al Quran untuk Sastrawan Petrik Matanasi Pipiet Senja Pitoyo Boedi Setiawan Ponorogo Pramoedya Ananta Toer Pringadi Abdi Surya Prof Dr Faisal Ismail MA Prosa Puisi PuJa Puji Santosa Pungkit Wijaya PUstaka puJAngga Putri Utami Putu Setia Putu Wijaya R. Toto Sugiharto Radhar Panca Dahana Ragil Supriyatno Samid Rahmat Sudirman Rakai Lukman Rakhmat Giryadi Ramadhan Batubara Ramadhan Pohan Rameli Agam Ramon Damora Ranang Aji SP Ratih Kumala Ratna Ajeng Tejomukti Ratu Selvi Agnesia Raudal Tanjung Banua Reko Alum Reny Sri Ayu Resensi Revolusi RF. Dhonna Riadi Ngasiran Ribut Wijoto Rinto Andriono Riris K. Toha-Sarumpaet Risang Anom Pujayanto Robin Dos Santos Soares Rodli TL Rofiqi Hasan Rosdiansyah Rukardi S Yoga S. Jai S. Satya Dharma S.I. Poeradisastra S.W. Teofani Sabiq Carebesth Sabpri Piliang Sabrank Suparno Sahaya Santayana Saifur Rohman Sainul Hermawan Sajak Sal Murgiyanto Salamet Wahedi Salman Rusydie Anwar Salyaputra Samsudin Adlawi Sandipras Sanggar Pasir Sapardi Djoko Damono Sarabunis Mubarok Saroni Asikin Sartika Dian Nuraini Sastra Sastra Perlawanan Sastri Sunarti Satmoko Budi Santoso Saut Situmorang Sejarah Sekolah Literasi Gratis (SLG) Sekolah Literasi Gratis (SLG) STKIP Ponorogo Seno Gumira Ajidarma Seno Joko Suyono Sergi Sutanto Shafwan Hadi Umry Shiny.ane el’poesya Sholihul Huda Sigit Susanto Sihar Ramses Simatupang Sita Planasari A Siti Irni Nidya Nurfitri Siti Rutmawati Siti Sa’adah Sitok Srengenge Siwi Dwi Saputro Sjifa Amori Sofian Dwi Sofyan RH. Zaid Soni Farid Maulana Sony Prasetyotomo Sosiawan Leak Sri Wintala Achmad St Sularto Sudarmoko Sulaiman Tripa Sultan Yohana Suminto A. Sayuti Sunaryono Basuki Ks Sungatno Sunlie Thomas Alexander Sunu Wasono Sunudyantoro Suroto Surya Lesmana Suryanto Sastroatmodjo Susianna Sutan Takdir Alisjahbana Sutardi Sutardji Calzoum Bachri Sutejo Suwardi Endraswara Syaiful Amin Syarif Hidayat Santoso Syarifudin Syifa Amori Syifa Aulia Tajuddin Noor Ganie Tantri Pranashinta Tanzil Hernadi Taufik Ikram Jamil Taufiq Wr. Hidayat Teguh Winarsho AS Tengsoe Tjahjono Th. Sumartana Theo Uheng Koban Uer Theresia Purbandini Thowaf Zuharon Tien Rostini Titian Sandhyati Tjahjono Widarmanto Tjahjono Widijanto Tjoet Nyak Dhien Toef Jaeger Toko Buku Murah PUstaka puJAngga Lamongan Tri Wahono Triyanto Triwikromo Tu-ngang Iskandar Tulus Wijanarko Udin Badruddin Udo Z. Karzi Umar Fauzi Umbu Landu Paranggi Umi Laila Sari Umi Lestari Universitas Indonesia Untung Wahyudi Virdika Rizky Utama Vyan Taswirul Afkar W.S. Rendra Wahyu Prasetya Wahyudi Akmaliah Muhammad Wawan Eko Yulianto Wawancara Welly Adi Tirta Widi Wastuti Wiji Thukul Wisnu Kisawa Wiwik Widayaningtias Y. Thendra BP Yona Primadesi Yosephine Maryati Yosi M Giri Yudhis M. Burhanuddin Yulizar Fadli Yurnaldi Yusri Fajar Yuyuk Sugarman Zainal Arifin Thoha Zaki Zubaidi Zamakhsyari Abrar Zawawi Se Zehan Zareez Zulkarnain Zubairi