Hudan Hidayat
http://hudanhidayat.multiply.com/
Kemungkinan realitas dunia fiksi menguakkan realitas dunia fakta, bisa kita lakukan pengujian dengan jalan melihat pemikiran di dalam undang-undang pornografi, dengan jalan menghadapkannya ke dalam dunia sastra, atau dunia budaya pada keseluruhannya.
undang-undang pornografi telah membelah masyarakat Indonesia ke dalam pro dan kontra. Seolah ada tawar-menawar di situ, tapi hasil negosiasi polemik itu hanyalah terdepaknya kata “pornoaksi”, seperti yang menjadi kelengkapannya pada awal mula undang-undang ini diperkenalkan kepada publik, sebagai rancangan undang-undang pornografi dan pornoaksi. Tetapi kehendak untuk sebuah “pelarangan” yang ditolak oleh banyak orang, yakni pelarangan pikiran yang diekspresikan ke dalam bentuk kebebasan mencipta dalam seni misalnya, atau kebebasan dalam ekspresi budaya pada keseluruhannya, yang bisa kita rujukkan ke dalam kebebasan mengaktualisasikan tubuh dalam ranah budaya sebagai warisan dari tradisi, tetaplah kukuh, tidak bergeser sedikitpun. Ini bisa cepat kita ketahui, apabila langsung membaca definisi dari undang-undang pornografi.
Dalam sebuah milis forum pembaca kompas, telah terjadi polemik yang ramai soal dan tentang pengertian undang-undang pornografi, khususnya dalam hal definisinya yang diaplikasikan ke dalam tubuh undang-undang itu sendiri sebagai pasal-pasalnya.
Ade armanto misalnya, dalam upayanya membela gagasan yang tertuang dalam undang-undang pornografi, telah dibuat kelabakan oleh manneke budiman dan gadis arivia. Seorang pakar komunikasi seperti ade armanto, sukar menahan kesalahan tafsir atas sebuah klaim moral, yang menjadi inti dari undang-undang pornografi, dalam memandang realitas hidup. Ade tak mampu mempertahankan undang-undang pornografi itu, karena undang-undang itu memang memuat pikiran dengan semangat melakukan pelarangan terhadap gagasan kebebasan, sebagai sifat niscaya bagi upaya manusia untuk meraih kemajuan.
dalam ranah pemikiran yang dituang ke dalam bentuk sastra, gadis arivia telah membuat metapora ke dalam puisi: “kutangku agamaku”. Bahwa agama melindungi manusia seolah fungsi kutang yang melindungi milik perempuan. Sebuah kerja sama yang nyaman. Di mana kaum perempuan bisa merasa tenang dengan agamanya, yang disimbolik gadis arivia sebagai perempuan yang merasa aman dengan kutangnya.
“Kutang itu melindungiku dari tangan tangan jahil, melindungiku dari pencopet karena uangku kutaruh dalam kutangku.”
Tetapi fungsi perlindungan yang selama ini diberikan oleh sang kutang, mendadak membalik dan kutangpun mengabaikan tubuh sang pemilik kutang.
Itulah satire dari doktor filsafat yang gigih bergiat sebagai aktivis perempuan, dengan kiprah nyata dengan membentuk sebuah jurnal bernama jurnal perempuan – yang eksistensinya telah puluhan tahun memperkenalkan sebuah upaya nyata bahwa dunia perempuan, adalah sebuah dunia yang harus dibela dalam relasi patriarkal yang masih berkembang di tengah masyarakat – sebuah hubungan yang membuat kaum perempuan banyak dirugikan oleh dominasi kaum lelaki.
Satir bahwa dengan mengintrodusir gagasan undang-undang pornografi, betapa bahwa dunia perempuan sekali lagi terpinggirkan. Dalam peminggiran seperti itu, selalu sang perempuan ditempatkan sebagai tertuduh dalam wacana relasi perempuan dan lelaki. Karena nampaknya, tubuh permpuan begitu menggoda dan penggodaan ini tidak boleh semena-mena memperlihatkan dirinya.
Adalah menarik melihat apa yang dikerjakan oleh mariana amiruddin, seorang aktivis perempuan sekaligus novelis dan penulis cerita pendek, merespon ketertuduhan yang dialami oleh dunia perempuan, dengan melakukan perlawanan melalui tindakan radikal yang tak kalah ekstrem. Dalam sebuah cerita pendeknya yang dipublikasikan di Koran media Indonesia, tokohnya melakukan perlawanan simbolik dengan mengunci vaginanya sendiri dengan gembok yang pastilah tidak bisa dibuka oleh kaum lelaki. Seolah mariana hendak mengatakan, bahwa siapa sih sebenarnya yang berhasrat itu. Maka, mari kita lihat seandainya vagina saya saya gembok dengan celana dalam besi, sehingga kaum lelaki tak berdaya di sini.
Cerita pendek yang amat simbolik ini, sekali lagi adalah dunia perlawanan perempuan menghadapi tuduhan yang dilancarkan oleh sebuah masyarakat patriarkal yang menempatkan dunia perempuan selalu dalam kursi terpidana.
Soe tjen adalah seorang doktor yang bermukim dan mengajar di London. Bermukim juga di Surabaya dengan mengelola sebuah sekolah setingkat sla. Perempuan yang bertradisi musik ini, (dia pandai memainkan piano dan telah banyak menggubah music klasik), pun mengapungkan wacana kebebasan ke dalam bentuk fiksi, dengan mencipta tokoh perempuan yang ingin menjadikan dirinya sebagai manusia a simetris, dalam sebuah cerpen yang berjudul perempuan “berpayu dara satu”. Jadi aku-prosaik dalam cerpen, ingin menjadi orang lain, the other dalam the others.
Apakah yang hendak dilawan? Adalah kejumudan dalam hidup yang tidak kreatif. Hidup yang beralur rutin, kering dan mengering dari basahnya kehidupan di luar rumah tangga. Rupa-rupanya sang aku dalam cerpen soe tjen, menolak hidup dengan kejumudan seperti itu. Ia inginkan dirinya menjadi mahluk yang kreatif.
Kita tahu harga sebuah kreatifitas adalah terbukanya atau dibukanya gembok-gembok moral yang pada penampakan awalnya seolah mengkanal laku masyarakat. Masyarakat seolah menjadi baik. Tapi lihatlah begitu topeng kita buka, ternyata di sana menumpuk-numpuk apa yang disebut hiporkisi dalam wajah-wajahnya, yang malah menolak dunia moral sebagai substansi yang hendak diperjuangkannya sendiri. Dan kreatifitas hendak membongkar hipokrisi semacam itu. Tapi dalam membongkar, sebenarnya ia bukanlah bertujuan tunggal. Tapi menjurus ke segenap arah-arah pengenalan terhadap dunia manusia. Jadi hipokrisi yang terbongkar oleh gerak sebuah kreatifitas dalam ciptaan yang kreatif, bukanlah tujuan awalnya dari ciptaan kreatif.
Tokoh cerpen soe tjen mengidap kanker pada sebuah putik payu daranya, dan putik itu harus ditetak, maka jadilah sang aku dalam cerpen itu menjadi seorang berpayu dara satu. Sebuah putikku masih menjulang, katanya. Sedang yang satu lagi rata seolah gigi ompong seorang nenek.
Tokoh perempuan soe tjen berprofesi sebagai penari, yang setiap hari tubuhnya ditusiki oleh kaum lelaki. Seluruh lubang-lubang dalam pori pori tubuhku mereka tusuki tak habis-habisnya. Saya bisa memaknai seluruh lubang ini sebagai representasi dari dunia perempuan yang selalu terkalahkan – ditusuki dalam bahasa cerpen. Lubang juga sebagai regulasi yang hendak diterapkan oleh dunia lelaki. Dulu kita ingat dunia perempuan haruslah di rumah. Kini perempuan sudah menjangkau keluar dari sarang rumahnya tapi lubang lain pun menghadang. Yakni lubang persamaan di mana relasi dunia lelaki dan dunia perempuan adalah dunia yang timpang. Dan lubang dan ketimpangan itu kini bernama dan berpagar dengan nama undang-undang pornografi.
Seorang yang cepat terangsang alias seorang yang berpikiran porno, menghadapi pelukisan atau penceritaan seperti ini, tentulah akan merangsang-rangsang kan dirinya bahkan mungkin dengan cepat mengesek-ngesekkan dirinya. Bukankah di sana tersebut putik yang menjulang? Atau lubang-lubang, di mana sang lelaki menusuki lubang.
Kalau kenyataan tektstual semacam cerita soe tjen kita geser medium dan settingnya, maka putik hitam yang disuarakan soe tjen akan berpindah ke dalam dunia olah raga, di mana petenis cantik seperti anna ivanovic mengayunkan raketnya sekuat tenaga, yang dengan ayunan itu terayun pula tubuhnya dan putiknya bisa kita lihat dengan samar – dua bentukan hitam kecil yang membayang. Kedua pengucapan ini bernilai sama. Soe tjen mengucapkannya dalam media intelektual pikiran dengan aksara berupa teks naratif, sedang anna ivanovic mendedahkannya dalam laku seorang atlet di lapangan. Bisa kita tambahkan dari dunia film, betapa zhang ziyi, dalam film bouqet maenampakkan setengah tubuhnya dalam sebuah adegan bersetubuh.
Ketiganya punya nilai keindahan dalam mediumnya masing-masing. Sama sama membentuk kebudayaan dan memperkaya pengenalan terhadap kehidupan dalam caranya sendiri-sendiri. Mempunyai manfaat secara komesial yang bisa menjadi pundi pundi bagi tiang sebuah negeri.
Tapi adakah semua itu pornografi?
tetapi realitas budaya semacam itu, kini hendak dibungkam oleh dan atas nama undang-undang pornografi. Penceritaan umbar aksara ala soe tjen, atau umbar keterampilan tubuh ala ivanovic atau ziyi, ataukah tak hendak dibungkam alias lolos dalam terapan pasal pasal undang undang pornografi?
Lalu bagaimana dengan pelarangan yang difrasakan sebagai “dilarang menceritakan, melukiskan, hal hal yang berbau atau yang akan merangsang napsu napsu manusia”, yang menjadi sifat inti undang undang pornografi itu?
Soe tjen memang jarang mempublikasikan cerita pendeknya. Tapi pokok soal yang sama bisa kita angkat dalam bentuk bentuk karya sastra yang telah menghidupi arus kebudayaan negeri ini. Sebuah gerak intelektual di ranah budaya yang telah membuat orang semacam rendra, sutardji (yang berkata “kontol” pada puisi terkuatnya “Amuk”), budi darma, mangun wijaya atau pada generasi yang lebih muda, semacam djenar maesa ayu misalnya, telah mengharumkan nama negeri.
Ambillah misalnya sebuah puisi rendra.
Wanitaku wanitaku.
Gerimis menampar mukaku
Dan aku berseru kepadamu.
Di manakah kamu, wanitaku?
Sukmaku mengembara ke dalam rumah
Di antara buku buku
Gambar gambar wanita telanjang
Itulah periode perpuisian rendra yang penuh passion. Jelas ada penceritaan tentang ketelanjangan, tapi jelas pula ketelanjangan di sana bukanlah sebuah pornografi, karena itu adalah saat persentuhan seorang mahluk terhadap lawan jenisnya yang dibentukkan ke dalam sensitifitas menghadapi fenomena tubuh. Dan tubuh, mengapa pula harus dikenakan “pasal dosa” saat indera mata memandang keelokan bentuknya? Tidakkah tubuh itu netral, terberi di tengah alam sebagaimana alam itu sendiri netral, terberi di tengah dunia manusia.
kalau Kita bertolak dari dikdaktisme yang datang dari kitab suci, maka nampak bahwa ajaran itu disampaikan dengan dunia aksara. Dengan dunia aksara sebagai sarana hadirnya wahyu, kita bisa mengatakan bahwa membuat penceritaan itu implisit dibolehkan, bukan malah dilarang. Kalau kita melihat semangat kitab suci menyampaikan sebuah ajarannya, maka nampak pula bahwa ketelanjangan itu mempunyai sifat mentransendir dirinya. Seolah dalam keseluruhan kisah ia hanyalah sampiran belaka dari inti puisi yang hendak disampaikan seorang penyair. Atau inti amanat yang menyelinap dalam term kitab suci. Dan itu terjadi ketika adam dan hawa setelah memakan buah kuldi dan mereka mendapati dirinya dalam keadaan tanpa busana di surga.
“Mereka menutupi dirinya dengan daun-daun pelepah surga”, adalah sebuah fakta bahasa yang terdapat dalam kitab suci al quran dan kitab suci injil sebagai kitab agama samawi yang datang dari langit. Kitab yang sama-sama menerobos arti ketelanjangan ke dalam arti yang lain: kepatuhan kepada tuhan. Yang dalam kasus adam dan hawa, kepatuhan semacam itu menjadi sebuah paradoks karena memanglah adam dan hawa itu akan diturunkan ke dalam dunia, dan karena itu memakan buah kuldi dengan akibat ketelanjangan tubuh, nampak hanyalah sekedar kasus belli belaka dari seolah teka teki tuhan kepada manusia.
Tuhan memang tidak sedang bermain dadu dengan dunia. Tapi nampaknya tuhan sedang bermain dadu dengan manusia.
Saya tidak tahu apakah rendara mendapatkan juga inspirasi dari kitab suci saat menuliskan momen puitik dirinya, dalam relasi dengan tubuh perempuan, yang diangkatnya ke daerah makna lain seperti kitab suci mengangkatnya sebagai kiasan. Mungkin si burung merak ini tahu. Tetapi persentuhan terhadap dunia perempuan bukan berkurang malah semakin diintensifkan oleh rendara dalam puisinya yang lain. Yakni “setelah rambutmu tergerai”.
Rambutmu yang rimbun tergerai bagaikan pelepah palma
Menyentuh rumputan.
Maka teduhlah pangkuanmu
Dan kegelisahanku menggeletak di situ.
bulu bulu halus di susumu
Bergetar
Dilanda napas birahiku.
Lehermu dan pundakmu
Adalah pelabuhan zaman.
Teluk alam
Yang mampu menanggai badai lelaki.
Dari dunia perpuisian rendra, betapa dunia perempuan menciptakan hal yang sebenarnya dan seharusnya mestinya membanggakan: betapa kaum lelaki membangun inspirasinya dari kaum perempuan, dan bukannya malah kaum perempuan harus diberangus dengan menetaknya ke dalam tuduhan telah menciptakan budaya porno di tengah masyarakat.
Bahkan seorang mangunwijaya, pastur yang juga novelis yang cemerlang, melukiskan kefitrian dan kesyahduan hubungan lelaki dan perempuan. Dalam novelnya burung-burung manyar, sang perempuan telah bersuamikan orang. Dalam salah satu episode yang amat menyentuh di novel itu, tergambar betapa cinta lama setadewa dengan kekasihnya, kini bangkit kembali dan menempuh adegan yang berbahaya yang pelukisannya bukannya membuat kita menjadi antipasti dengan “pra-perselingkuhan” semacam itu, lalu melancarkan kutuk, tapi malah menghayatinya sebagai sebuah nasib yang tragis betapa sepasang kekasih yang berkasihan harus dicerai beraikan oleh
sebuah revolusi.
Dan kini lihatlah, dua hati yang saling memendam rasa itu harus berhadapan dan menyerah ke dalam regulasi yang bernama lembaga perkawinan. Tapi mangun sebagai sastrawan, atau sangat mungkin sebagai manusia biasa saja, menguar insting cinta dalam cerita itu, dengan di mana tokoh perempuan dalam suasana yang seolah menjelma kanak kembali, meminta susunya dipegang oleh kekasihnya yang telah lama menghilang karena tertelan oleh hiruk pikuknya dunia revolusi.
“Kamu boleh memegangnya” , katanya.
Kamu boleh memegangnya, betapa di sini kita melihat titik soalnya bukanlah soal kesetiaan dalam terminologi sebuah lembaga perkawinan yang ideal nilainya datang dari institusi agama, tapi terdedahnya sebuah hati perempuan dalam kegamangannya yang mendadak melihat kekasih lamanya muncul kembali. undangan untuk memegang susu di sana bukanlah sebuah undangan yang datang dari bergejolaknya nafsu. Tapi seolah semacam permainan dalam dunia kanak-kanak dimana kawan bermain kita minta agar memegang sebuah anggota tubuh kita – bebas dan tanpa nafsu. Pelukisan seperti ini justru membuat kita menghargai hidup itu sendiri. Menghargai sebuah cinta yang kita letakkan dalam kenangan betapa berharganya masa silam – masa yang tak kan tergapai kembali.
Negeri ini pernah melukai putra terbaiknya sendiri. Itulah saat seorang kritikus sastra hb jassin harus duduk di bangku terdakwa di muka pengadilan, menghadapi tuduhan bahwa sebuah cerita pendek bernama langit makin mendung, yang oleh protes masyarakat waktu itu sebagai sebuah cerita yang menghujat tuhan (tuhan dibayangkan oleh cerita sebagai lelaki tua memakai kaca mata emas dan Muhammad nabinya turun kembali ke bumi, terpental di sebuah daerah pelacuran di daerah senen). Hamka sebagai ulama yang terpandang di masyarakat karena integritas dirinya, duduk berhadapan dengan orang yang pernah membela dirinya saat ia sendiri “diganyang?” oleh orang orang lekra – ceritanya tenggelamnya kapal vanderwicjk dituduh sebagai plagiat dari novel luar. Memberatkan dirinya tapi meminta agar sang kritikus hb jassin jangan dihukum. Semua kesalahan pemuatan cerpen langit mendung oleh terdakwa hb jassin, semata karena jassin tidak paham akan agama islam, kata hamka.
Kita bisa menyaksikan sebuah solidaritas di sana. Bahkan mungkin semacam kasih sayang. Tapi hukum tetap berjalan dan akibatnya hb jassin tetap duduk sebagai tertuduh.
Berhadapan dengan semua itu hb jassin malahan seolah menantang ingin membuktikan, bukan malah mematikan kasusnya yang nampaknya sebenarnya terbuka untuk diakhiri karena sebuah mekanisme logika hukum, tapi ingin menyuarakan bahwa imajinasi dalam dunia penciptaan tidak bisa dikenakan hukum positif sebagaimana dalam dunia fakta. Tentulah pandangan bahwa imajinasi tidak bisa dikenakan atau kebal hukum ini menjadi sebuah kontroversi tersendiri. Tapi dari sejarah semacam itu kita mendapatkan satu bukti: betapa dunia penciptaan berada dalam tubir jurang dalam kehendak moral etik yang diterapkan, oleh sebuah kesalahan tafsir terhadap nilai-nilai yang datang dari agama – seperti yang telah kita bandingkan ke dalam tubuh kitab kitab suci itu sendiri.
Dalam konteks yang lain, peranan hamka ini dimainkan pula oleh penyair taufiq ismail dalam melihat hubungan dunia sastra dengan dunia ideal masyarakat, yang diturunkannya, seperti para pembela undang-undang pornografi menurunkannya, dari kitab suci al quran yang telah kita jenguk bahwa segala ketelanjangan itu hanyalah kiasan belaka, dalam operasi nilai yang hendak meninggi ke tempat lain.
penyair taufiq melancarkan serangkaian tuduhan mematikan terhadap kaum dari dunianya sendiri: ada gerakan syahwat merdeka yang antara lainnya dalam sastra, katanya, sebagai fiksi bergender alat kelamin. Itulah sastra fak yang telah membelah langit sastra Indonesia ke dalam polemik yang gigih dan riuh sepanjang tahun-tahun yang lalu. Taufiq menuliskan serangannya terhadap sastra atas sebuah esai yang merupakan tanggapan atas pidato kebudayaannya di aj – sastra yang hendak menjauh dari tuhannya. Esai yang disambut oleh taufiq dengan sebuah esai berjudul “hh dan gerakan
syahwat merdeka”, yang dalam esainya ini dilansir sebuah istilah baru dalam sastra. Yakni sastra fak. Fak ini terdengar sebagai fakyu – atau go to hell terhadap fiksi ala mariana amiruddin. tetapi saya tahu kemudian lahir penyair semacam bla atau gieb yang melihat soalnya secara dalam dalam dunia puisi mereka.
Dengan menunjukkan secara detil bekerjanya sebuah proses yang mendukung uu pornografi di ranah sastra, saya hendak mengatakan bahwa uu pornografi itu memang telah seolah dipersiapkan, atau telah bertalian dengan bidang-bidang lain dalam hidup.
Maka apakah yang tersisa kini, selain sebuah kisah sedih dari kehendak arus dominan untuk memaksakan idenya – undang undang pornografi? Saya tidak tahu jawabnya. Dalam mekanisme bernegara hanyalah institusi tertinggi yang bisa melakukan semacam “offset” dari uu pornografi itu.
Wahyaning wahyu tumelung, tulus tan kena tinegor (wirid hidayat jati, R.Ng. Ronggowarsito)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Label
A Rodhi Murtadho
A. Aziz Masyhuri
A. Qorib Hidayatullah
A. Zakky Zulhazmi
A.J. Susmana
A.S. Laksana
Aa Maulana
Abdi Purnomo
Abdul Azis Sukarno
Abdul Aziz Rasjid
Abdul Hadi W.M.
Abdul Kadir Ibrahim
Abdul Lathief
Abdul Wachid B.S.
Abdurrahman Wahid
Abidah El Khalieqy
Acep Zamzam Noor
Ach. Sulaiman
Achdiar Redy Setiawan
Adhitia Armitrianto
Adhitya Ramadhan
Adi Marsiela
Adi Prasetyo
Afrizal Malna
Ags. Arya Dipayana
Aguk Irawan MN
Agunghima
Agus B. Harianto
Agus Buchori
Agus M. Irkham
Agus Noor
Agus R. Sarjono
Agus R. Subagyo
Agus Sri Danardana
Agus Sulton
Agus Wibowo
Aguslia Hidayah
Ahda Imran
Ahmad Fatoni
Ahmad Hasan MS
Ahmad Ikhwan Susilo
Ahmad Kekal Hamdani
Ahmad Khotim Muzakka
Ahmad Rafiq
Ahmad Sahal
Ahmad Syubbanuddin Alwy
Ahmad Yulden Erwin
Ahmad Zaini
Ahmadun Yosi Herfanda
Ajip Rosidi
Akhiriyati Sundari
Akhmad Sekhu
Akmal Nasery Basral
Alex R. Nainggolan
Ali Ibnu Anwar
Ali Murtadho
Alia Swastika
Alunk S Tohank
Amanda Stevi
Amien Kamil
Amien Wangsitalaja
Anes Prabu Sadjarwo
Anindita S Thayf
Aning Ayu Kusuma
Anjrah Lelono Broto
Anton Kurnia
Anton Suparyanto
Anugrah Gio Pratama
Anung Wendyartaka
Aprinus Salam
Ardi Bramantyo
Arie MP Tamba
Arief Junianto
Arif Bagus Prasetyo
Aris Setiawan
Arman AZ
Arswendo Atmowiloto
Arti Bumi Intaran
AS Sumbawi
Asarpin
Asep Dudinov Ar
Asep Sambodja
Asvi Warman Adam
Awalludin GD Mualif
Ayung Notonegoro
Bagja Hidayat
Balada
Bale Aksara
Balok Sf
Bambang Kariyawan Ys
Bambang Kempling
Bandung Mawardi
Baridul Islam Pr
Bayu Agustari Adha
Beni Setia
Benny Arnas
Benny Benke
Berita
Berita Utama
Bernando J. Sujibto
Berthold Damshauser
Binhad Nurrohmat
Boni Dwi Pramudyanto
Bonnie Triyana
Boy Mihaballo
Bre Redana
Brunel University London
Budi Darma
Budi Hutasuhut
Budi P. Hatees
Budiman Sudjatmiko
Bulqia Mas’ud
Bung Tomo
Burhanuddin Bella
Cak Kandar
Catatan
Cerbung
Cerpen
Chairil Anwar
Chairul Abshar
Chamim Kohari
Chandra Johan
Chavchay Syaifullah
Cover Buku
Cucuk Espe
D. Dudu AR
D. Kemalawati
D. Zawawi Imron
Dadang Kusnandar
Dahono Fitrianto
Dahta Gautama
Damhuri Muhammad
Dami N. Toda
Damiri Mahmud
Danarto
Daniel Paranamesa
Darju Prasetya
Darmanto Jatman
David Krisna Alka
Deddy Arsya
Dedi Muhtadi
Dedy Tri Riyadi
Deni Andriana
Denny JA
Denny Mizhar
Deny Tri Aryanti
Dewi Rina Cahyani
Dian
Dian Hartati
Dian Sukarno
Dina Oktaviani
Dinas Perpustakaan Daerah Lamongan
Dino Umahuk
Djadjat Sudradjat
Djoko Pitono
Djoko Saryono
Dorothea Rosa Herliany
Dwi Cipta
Dwi Fitria
Dwi Pranoto
Dwi S. Wibowo
Dwi Wiyana
Dwicipta
E. Syahputra
Ebiet G. Ade
Eddy Flo Fernando
Edi Sembiring
Edy Firmansyah
Eep Saefulloh Fatah
Eka Budianta
Eka Fendri Putra
Eka Kurniawan
Ekky Siwabessy
Eko Darmoko
Elnisya Mahendra
Emha Ainun Nadjib
Emil WE
Endah Wahyuningsih
Endhiq Anang P
Erwin Y. Salim
Esai
Esha Tegar Putra
Evan Ys
Evi Idawati
F Rahardi
Fahmi
Fahrudin Nasrulloh
Faidil Akbar
Faisal Kamandobat
Faiz Manshur
Fajar Kurnianto
Fajar Setiawan Roekminto
Fakhrunnas MA Jabbar
Farid Gaban
Fathan Mubarak
Fathurrahman Karyadi
Fatkhul Anas
Fazar Muhardi
Febby Fortinella Rusmoyo
Felik K. Nesi
Festival Sastra Gresik
Fikri. MS
Fitri Yani
Frans Ekodhanto
Frans Sartono
Franz Kafka
Fredric Jameson
Friedrich Nietzsche
Fuad Anshori
Fuska Sani Evani
G30S/PKI
Gampang Prawoto
Ganug Nugroho Adi
Geger Riyanto
Gerakan Surah Buku (GSB)
Gerson Poyk
Gibb
Gilang Abdul Aziz
Ging Ginanjar
Gita Pratama
Goenawan Mohamad
Grathia Pitaloka
Gugun El-Guyanie
Gunoto Saparie
Gusti Eka
H.B. Jassin
Hadi Napster
Hadriani Pudjiarti
Halim H.D.
Hamdy Salad
Han Gagas
Handoko Adinugroho
Happy Ied Mubarak
Hardi Hamzah
Harfiyah Widiawati
Hari Puisi Indonesia (HPI)
Hari Santoso
Harie Insani Putra
Haris del Hakim
Haris Priyatna
Hary B Kori’un
Hasan Junus
Hasif Amini
Hasnan Bachtiar
Hasta Indriyana
Helmi Y Haska
Helwatin Najwa
Hendra Sugiantoro
Hendri R.H
Hendry CH Bangun
Henry Ismono
Hepi Andi Bastoni
Heri KLM
Heri Latief
Herie Purwanto
Herman Rn
Heru CN
Heru Joni Putra
Hudan Hidayat
Hudan Nur
I Nyoman Darma Putra
I Nyoman Suaka
I Nyoman Tingkat
I Tito Sianipar
Ibnu Wahyudi
Icha Rastika
Idha Saraswati
Ignas Kleden
Ignatius Haryanto
Ilenk Rembulan
Ilham Q Moehiddin
Ilham Yusardi
Imam Muhtarom
Imamuddin SA
Iman Budhi Santosa
Imron Rosyid
Imron Tohari
Indira Permanasari
Indra Intisa
Indra Tjahyadi
Indra Tranggono
Irfan Budiman
Ismi Wahid
Istiqamatunnisak
Iwan Komindo
Iwan Kurniawan
Iwan Nurdaya Djafar
Iyut FItra
Izzatul Jannah
J Anto
J.S. Badudu
Jafar M. Sidik
Jamal D Rahman
Jamal T. Suryanata
Jamil Massa
Janual Aidi
Januardi Husin
Javed Paul Syatha
Jefri al Malay
JJ Kusni
JJ Rizal
Jo Batara Surya
Jodhi Yudono
Johan Khoirul Zaman
Joko Pinurbo
Joko Sandur
Joni Ariadinata
Joss Wibisono
Jual Buku Paket Hemat
Judyane Koz
Jusuf AN
Karkono
Kasnadi
Katrin Bandel
Kedai Kopi Sastra
Kedung Darma Romansha
Ken Rahatmi
Khairul Amin
Khairul Mufid Jr
Khoshshol Fairuz
Kirana Kejora
Koh Young Hun
Komang Ira Puspitaningsih
Komunitas Deo Gratias
Kostela (Komunitas Sastra Teater Lamongan)
Kritik Sastra
Kurniawan
Kurniawan Junaedhie
Lan Fang
Lathifa Akmaliyah
Latief S. Nugraha
Leila S. Chudori
Lela Siti Nurlaila
Lidia Mayangsari
Lie Charlie
Liestyo Ambarwati Khohar
Liza Wahyuninto
Lukas Adi Prasetyo
Luky Setyarini
Lutfi Mardiansyah
M Fadjroel Rachman
M. Arman A.Z
M. Arwan Hamidi
M. Faizi
M. Lubabun Ni’am Asshibbamal S
M. Mustafied
M. Nahdiansyah Abdi
M. Shoim Anwar
M. Taufan Musonip
M. Yoesoef
M.D. Atmaja
Mahdi Idris
Mahfud Ikhwan
Mahmud Jauhari Ali
Mahwi Air Tawar
Mainteater Bandung
Maman S. Mahayana
Manneke Budiman
Mardi Luhung
Marhalim Zaini
Maria Bo Niok
Mario F. Lawi
Mark Hanusz
Marsudi Fitro Wibowo
Martin Aleida
Martin Suryajaya
Marwanto
Maryati
Mashuri
Matdon
Matroni A. el-Moezany
Maya Mustika K.
Membongkar Mitos Kesusastraan Indonesia
Menggugat Tanggung Jawab Kepenyairan Sutardji Calzoum Bachri
Mezra E. Pellondou
MG. Sungatno
Mh Zaelani Tammaka
Mihar Harahap
Mila Novita
Misbahus Surur
Muhajir Arrosyid
Muhammad Al-Fayyadl
Muhammad Ali Fakih
Muhammad Amin
Muhammad Antakusuma
Muhammad Iqbal
Muhammad Muhibbuddin
Muhammad Nanda Fauzan
Muhammad Rain
Muhammad Yasir
Muhammad Zuriat Fadil
Muhammadun A.S
Mulyadi J. Amalik
Munawir Aziz
Murparsaulian
Musdalifah Fachri
Musfi Efrizal
Mustafa Ismail
Mustofa W. Hasyim
N. Syamsuddin CH. Haesy
Naskah Teater
Nazaruddin Azhar
Nelson Alwi
Nenden Lilis A
Neni Nureani
Ni Putu Rastiti
Nirwan Dewanto
Nita Zakiyah
Noor H. Dee
Noval Jubbek
Novel
Nur Faizah
Nur Syam
Nur Wahida Idris
Nurani Soyomukti
Nurdin Kalim
Nurel Javissyarqi
Nurrudien Asyhadie
Nurul Anam
Nurul Hadi Koclok
Nurur Rokhmah Bintari
Nuryana Asmaudi
Odi Shalahuddin
Oei Hiem Hwie
Okky Madasari
Okta Adetya
Olivia Kristina Sinaga
Otto Sukatno CR
Oyos Saroso HN
Pablo Neruda
Pamusuk Eneste
Pandu Radea
Parakitri
Parulian Scott L. Tobing
PDS H.B. Jassin
Pengantar Buku Kritik Sastra
Pepih Nugraha
Pesan Al Quran untuk Sastrawan
Petrik Matanasi
Pipiet Senja
Pitoyo Boedi Setiawan
Ponorogo
Pramoedya Ananta Toer
Pringadi Abdi Surya
Prof Dr Faisal Ismail MA
Prosa
Puisi
PuJa
Puji Santosa
Pungkit Wijaya
PUstaka puJAngga
Putri Utami
Putu Setia
Putu Wijaya
R. Toto Sugiharto
Radhar Panca Dahana
Ragil Supriyatno Samid
Rahmat Sudirman
Rakai Lukman
Rakhmat Giryadi
Ramadhan Batubara
Ramadhan Pohan
Rameli Agam
Ramon Damora
Ranang Aji SP
Ratih Kumala
Ratna Ajeng Tejomukti
Ratu Selvi Agnesia
Raudal Tanjung Banua
Reko Alum
Reny Sri Ayu
Resensi
Revolusi
RF. Dhonna
Riadi Ngasiran
Ribut Wijoto
Rinto Andriono
Riris K. Toha-Sarumpaet
Risang Anom Pujayanto
Robin Dos Santos Soares
Rodli TL
Rofiqi Hasan
Rosdiansyah
Rukardi
S Yoga
S. Jai
S. Satya Dharma
S.I. Poeradisastra
S.W. Teofani
Sabiq Carebesth
Sabpri Piliang
Sabrank Suparno
Sahaya Santayana
Saifur Rohman
Sainul Hermawan
Sajak
Sal Murgiyanto
Salamet Wahedi
Salman Rusydie Anwar
Salyaputra
Samsudin Adlawi
Sandipras
Sanggar Pasir
Sapardi Djoko Damono
Sarabunis Mubarok
Saroni Asikin
Sartika Dian Nuraini
Sastra
Sastra Perlawanan
Sastri Sunarti
Satmoko Budi Santoso
Saut Situmorang
Sejarah
Sekolah Literasi Gratis (SLG)
Sekolah Literasi Gratis (SLG) STKIP Ponorogo
Seno Gumira Ajidarma
Seno Joko Suyono
Sergi Sutanto
Shafwan Hadi Umry
Shiny.ane el’poesya
Sholihul Huda
Sigit Susanto
Sihar Ramses Simatupang
Sita Planasari A
Siti Irni Nidya Nurfitri
Siti Rutmawati
Siti Sa’adah
Sitok Srengenge
Siwi Dwi Saputro
Sjifa Amori
Sofian Dwi
Sofyan RH. Zaid
Soni Farid Maulana
Sony Prasetyotomo
Sosiawan Leak
Sri Wintala Achmad
St Sularto
Sudarmoko
Sulaiman Tripa
Sultan Yohana
Suminto A. Sayuti
Sunaryono Basuki Ks
Sungatno
Sunlie Thomas Alexander
Sunu Wasono
Sunudyantoro
Suroto
Surya Lesmana
Suryanto Sastroatmodjo
Susianna
Sutan Takdir Alisjahbana
Sutardi
Sutardji Calzoum Bachri
Sutejo
Suwardi Endraswara
Syaiful Amin
Syarif Hidayat Santoso
Syarifudin
Syifa Amori
Syifa Aulia
Tajuddin Noor Ganie
Tantri Pranashinta
Tanzil Hernadi
Taufik Ikram Jamil
Taufiq Wr. Hidayat
Teguh Winarsho AS
Tengsoe Tjahjono
Th. Sumartana
Theo Uheng Koban Uer
Theresia Purbandini
Thowaf Zuharon
Tien Rostini
Titian Sandhyati
Tjahjono Widarmanto
Tjahjono Widijanto
Tjoet Nyak Dhien
Toef Jaeger
Toko Buku Murah PUstaka puJAngga Lamongan
Tri Wahono
Triyanto Triwikromo
Tu-ngang Iskandar
Tulus Wijanarko
Udin Badruddin
Udo Z. Karzi
Umar Fauzi
Umbu Landu Paranggi
Umi Laila Sari
Umi Lestari
Universitas Indonesia
Untung Wahyudi
Virdika Rizky Utama
Vyan Taswirul Afkar
W.S. Rendra
Wahyu Prasetya
Wahyudi Akmaliah Muhammad
Wawan Eko Yulianto
Wawancara
Welly Adi Tirta
Widi Wastuti
Wiji Thukul
Wisnu Kisawa
Wiwik Widayaningtias
Y. Thendra BP
Yona Primadesi
Yosephine Maryati
Yosi M Giri
Yudhis M. Burhanuddin
Yulizar Fadli
Yurnaldi
Yusri Fajar
Yuyuk Sugarman
Zainal Arifin Thoha
Zaki Zubaidi
Zamakhsyari Abrar
Zawawi Se
Zehan Zareez
Zulkarnain Zubairi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar